PADANG, beritaLima — Hingga saat ini rencana penggabungan antara Dinas Pendapatan (Dipenda) dan (BPKA) Kota Padang belum diputuskan DPRD Kota Padang. Hal itu dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat terhadap pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang.i
“ Hingga saat ini belum ada keputusan tentang OPD. Akan dibahas kembali setelah adanya evaluasi Gubernur,” ujar Maidestal Hari Mahesa kepada awak media, Jum’at (16/9/16).
Menurutnya, rencana penyatuan kembali Dipenda dan BPKA sempat menjadi pembahasan yang menarik di DPRD Padang. Banyak yang meminta kedua SKPD itu digabung saja. Namun, sebagian ada juga yang mempertahankan untuk tetap dipisah.
Dari pembahasan awal di tingkat pansus, katanya, masing-masing perwakilan fraksi terlihat berkeinginan agar Dipenda dan BPKA digabungkan kembali menjadi satu dinas. Hal itu dengan pertimbangan efektivitas dan efesien anggaran serta pencapaian target Dipenda yang menurun dibandingkan sebelumnya. Meski demikian, belum ada kepastian untuk penggabungannya.
“Secara pribadi saya sangat setuju jika Dipenda dan BPKA digabung lagi,” ungkap politisi PPP ini.
Dikatakan Maidestal, Bamus sebenarnya sudah sempat mengagendakan paripurna untuk pengesahan OPD pada Selasa (6/9/16) kemarin. Namun, karena Pemko menilai ada persayaratan yang mesti dilengkapi, paripurna ditunda hingga harus ada eveluasi Gubernur sebelum di paripurnakan.
Aprianto dari Fraksi Perjuangan Bangsa juga menyatakan setuju jika Dipenda dan BPKA digabung kembali agar SKPD tersebut lebih efisien sesuai dengan PP no 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Biaya operasional dan pendapatan harus menjadi pertimbangan. Kalau kita lihat dibandingkan dengan sebelum Dipenda dan BPKA dipisah, penggunaan anggaran jauh lebih efisien dan maksimal,” ujar Aprianto.
Sementara itu, Ketua Fraksi Garindra, Elly Thrisyanti mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pandangan fraksi tentang recana penyatuan kembali Dipenda dan BPKA yang sempat menjadi pembahasan yang serius di DPRD Padang. Saat ini, katanya, dewan masih menunggu hasil evaluasi Gubernur. Kalau hasilnya sudah keluar baru akan dibahas lagi di tingkat fraksi.
“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar,” ungkap Elly.
(pdm/bim/rki)