Empat Tersangka Judi Jekpot Di Ringkus Polsek Firdaus dan Barang Bukti

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

 
Beritalima-Penangkapan Keempat tersangka Judi Jekpot  yakni Murdani(19),Sunarto(40),Kusmadi(41) Dan Ponijo (43)warga yang sama di Sukaramai Dusun IV ,Desa Simpang empat,Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara.
 
Keterangan yang di himpun Beritalima ,Penangkapan berawal atas informasi dari masyrakat bahwa ada permainan judi jekpot di wilayah hukum polsek seirampah,kemudian Tim personil Polsek Firdaus yang dipimpin Kapolsek AKP.Herianto dan berhasil menangkap ke empat tersangka yakni penyedia atau pun pengelola serta pemain judu Ding Dong(Jekpot),Jumat(16/9)malam sekitar pukul 22:45 wib.
 
Selain mengamankan keempat tersangka kita juga mengamankan barang bukti 1 Unit mesin ding dong(Jekpot),77 buah Coin terbuat dari bahan logam danUang tunai sebanyak Rp 62.000 .rupiah.”Katanya
 
Kapolsek Firdaus AKP.Herianto membenarkan penangkapan Keempat tersangka penyedia tempat dan pemain  sebagai tersangka dan sudah di amankan ke polsek Firdaus untuk penyelidikan lebih lanjut.”Pungkas Kapolsek Firdaus Akp.Herianto(su)
 
Photo :Keempat tersangka pemain dan penyedia  Judi Jekpot di amankan serta barang bukti di Polsek Firdaus .(su)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *