BANGKALAN, BeritaLima.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan gelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (2/8).
Dalam aksinya, pendemo menuntut Kejari Bangkalan usut tuntas kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa tahun anggaran 2017 dimasa kepemimpinan mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad.
Bupati LIRA Bangkalan, Rofi’ih Ibnu Marzuki meminta Kejari Bangkalan untuk bertindak tegas dalam menangani pengadaan kambing etawa yang bermasalah tersebut.
Karena, ketika disalurkan ke-273 desa di Bangkalan kambing etawa tersebut banyak yang mati.
“Kami minta Kejari Bangkalan usut tuntas kasus pengadaan kambing etawa ini,” teriak Rofi’ih dengan lantang.
“Tegakkan supremasi hukum di kabupaten Bangkalan,” tambahnya.
Menanggapi para pendemo Kepala Kejari Bangkalan, Badrut Tamam berjanji akan mengusut tuntas kasus pengadaan kambing etawa ini.
Ia menjelaskan, sejak tanggal 2 Juli kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami sudah panggil 30 orang untuk diperiksa, dan kami berjanji, serius untuk menangani kasus ini,” ucapnya.
Tak puas, para pendemo melanjutkan aksinya didepan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.
Dewan Pembina LIRA Bangkalan, Mathur Khusairi meminta pihak DPMD Bangkalan untuk memperlihatkan proposal program pengadaan kambing etawa tersebut.
Mathur meyakini proposal dari program tersebut hanya copy paste, karena kata dia, program tersebut tanpa perencanaan yang jelas, dan menghabiskan dana anggaran sekitar Rp 3 Miliar lebih.
“Dilapangan yang tersalur ke desa bukan kambing melainkan kucing dengan harga Rp 10 juta. Itu kambing apa sapi?,” ungkapnya.
Sayangnya, Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan tidak menemui para pendemo dan hanya diwakili oleh sekertaris DPMD Bangkalan.