Bupati Sumenep Kembali Geser 139 ASN

  • Whatsapp
Pergeseran dan promosi jabatan Eselon III dan IV, Kamis (02/08) merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Jum’at (27/07) melakukan pergeseran dan promosi jabatan kepada 108 ASN

SUMENEP, beritaLima – Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si melakukan pergeseran dan promosi jabatan bagi 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati mengatakan, pihaknya untuk menentukan ASN menduduki jabatan di Administrator dan pengawas telah melalui berbagai pertimbangan yang matang sesuai dengan aturan, kemampuan dan kinerjanya.

Diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep jangan menggunakan jalur khusus dengan melobi pihak tertentu guna mendapatkan jabatan, sebab pihaknya pasti memberikan kesempatan kepada semua ASN mendapatkan jabatan.

“Kami (Pemkab Sumenep) melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memberikan kesempatan yang sama kepada ASN, untuk menduduki jabatan dengan catatan ASN itu memiliki kemampuan, kinerjanya bagus serta kepangkatannya sesuai aturan. Jadi saya mengingatkan ASN jangan sampai melakukan lobi-lobi kepada pihak tertentu untuk meminta jabatan.” tegas Bupati.

Menurut Busyro Karim, pergeseran dan promosi jabatan sebagai upaya memberikan peluang dan pengalaman yang baru kepada ASN, terutama untuk berkarya melalui inovasi dan kreasinya dalam rangka pembangunan di Sumenep.

“Contohnya ada data seorang ASN menduduki jabatan Kasi selama 13 tahun tidak pernah naik jabatan, namun pada pergeseran dan promosi kali ini dinaikkan jabatannya sesuai bidangnya, sebab ASN yang bersangkutan ternyata memiliki kemampuan dan kinerjanya sangat bagus. Termasuk juga ASN pelaksana (staf) yang memiliki kemampuan dan kinerja bagus serta sesuai kepangkatannya dipromosikan juga.” tegasnya.

Bupati mengungkapkan, ASN yang mendapat amanah jabatan baru untuk beradaptasi bahkan segera berkoordinasi dengan pimpinan di instansi barunya, supaya secepatnya menguasai tugas pokok dan fungsinya.

Itu dilakukan agar ASN itu bisa segera melaksanakan program-program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya, sehingga keberadaannya di jabatan baru mampu mendorong percepatan pembangunan di Sumenep.

Guna wujudkan peningkatan kinerja, kualitas kepemimpinan profesionalitas dan mengasah kreatifitas serta memiliki etos kerja yang tinggi. “Intinya penyegaran ini dilakukan demi kemajuan Kabupaten tercinta ini (Sumenep),” tukas Bupati.

Sementara Pergeseran dan promosi jabatan Eselon III dan IV hari ini, Kamis (02/08) adalah merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Jum’at (27/07) dilakukan pergeseran dan promosi jabatan kepada 108 ASN di kabupaten Sumenep.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *