SURABAYA, Beritalima.com|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menutup Program Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) bagi pejabat tinggi pratama Tahun 2023 di Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (13/12/2023).
Dalam penutupan pelatihan ini, Gubernur Khofifah menyematkan lencana Smart Digital Leader kepada para peserta pelatihan yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama di Lingkup Pemprov Jatim.
DLA 2023 ini sendiri merupakan pelatihan peningkatan kapasitas kepemimpinan digital yang merupakan kerja sama antara BPSDM Pemprov Jatim dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi dari berbagai universitas terkemuka di dunia seperti University of Strathclyde Glasgow UK, University of Wollongong Australia, University of Twente Belanda, dan JICA Japan.
Dalam arahannya, Khofifah mendorong agar para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat melakukan integrasi transformasi digital di sektor pelayanan publik. Mengingat saat ini transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik telah menghasilkan berbagai macam aplikasi. Namun, seringkali banyaknya aplikasi digital tersebut belum terintegrasi satu dengan yang lain.
Maka dari itu, Khofifah berharap berbagai macam aplikasi digital yang ada dapat diintegrasikan ke dalam satu portal atau satu aplikasi. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mudah dan efisien dalam mengakses layanan publik melalui satu portal aplikasi.
“Bagaimana aplikasi saling terkoneksi dan terintegrasi satu dengan yang lain. Sehingga harus disinkronkan antara satu OPD dengan OPD lain yang terkait. Ada problem internal institusi yang tidak semua mau memberikan datanya. Sinkronisasi satu data Jatim harus dilakukan,” katanya.
”We have to improve, we have to open mind. Digital ekosistem bukan tergantung pakarnya tapi political commitment dan political will dari para digital leader,” imbuhnya.
Khofifah pun mencontohkan, integrasi dan kolaborasi transformasi digital salah satunya berupa website pelayanan publik. Sehingga dalam satu website atau portal tersebut langsung menampilkan berbagai macam pelayanan publik, baik soal kesehatan maupun sosial.
“Sehingga ketika masyarakat mengakses satu portal tersebut, mereka bisa langsung mengakses berbagai layanan. Ke depan, transformasi digital pelayanan publik juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan digital ID berbasis data kependudukan,” paparnya.
Salah satu contoh pengintegrasian transformasi digital, kata Khofifah, yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dimana sebagai aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SIPD bisa menyederhanakan 546 aplikasi.
SIPD ini merupakan akselerasi integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan-pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan pada seluruh pemda di Indonesia.
“SIPD RI ini dikembangkan melalui sinergi lintas instansi pemerintah. Melalui SIPD ini diharapkan ada peningkatan akurasi program nasional melalui pemanfaatan dashbord terpadu, pemerintah daerah tidak lagi double entry, meniadakan duplikasi aplikasi dan pengelolaan data sejenis, terintegrasi dengan berbagai aplikasi Kementerian/Lembaga,” sebutnya.
Khofifah menegaskan, penyelenggaraan SPBE sangat penting untuk memudahkan warga mengakses layanan publik. Karena saat ini terdapat sekitar 27 ribu aplikasi yang dinilai kurang efisien.
“SPBE ini juga penting bagaimana keterkaitan antara penerapan SPBE dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, dan penyeleggaraan penegakan hukum,” terangnya.
“Untuk itu beberapa waktu lalu KemenPaN RB memberikan penghargaan pada Jatim karena SPBE Jatim berdampak. Yakni kemiskinan ekstrem di Jatim turunnya sangat ekstrem. Jadi tidak hanya bagaimana berbasis elektronik, tapi bagaimana ini berdampak bagi masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan salah satunya melalui transformasi digital. Dimana, transformasi digital ini terdiri dari digital structure, digital competence, dan digital culture.
“Terkait digital culture ini harus terus dibangun. Betapa pentingnya membangun digital culture salah satunya dengan membangun komunikasi secara digital. Masing-masing OPD yang memiliki website dan media sosial, silakan dicek kapan terakhir kali di-update. Padahal kegiatan terus bergerak setiap hari,” tandasnya.
Ke depan, ada perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang berubah seiring dengan future governance (governance 5.0). Yakni perubahan paradigma yang semula pemerintah mengatur masyarakat menjadi pemerintah bekerja bersama masyarakat atau menjadikan masyarakat sebagai mitra.
“Maka pentingnya orientasi data, transformasi digital dan SDM yang berdaya saing. Saat ini saatnya merubah paradigma pembangunan. Jikalau dulu pemerintah dianggap paling tahu segala kebutuhan warga, maka saat ini pemerintah wajib menjalankan program berbasis kebutuhan warga,” tegasnya.
“Bila dulu pemerintah menutup diri dari kritik, maka saat ini pemerintah harus membuka diri terhadap kritik masukan dari siapapun,” pungkas Khofifah.
Sementara itu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Baso Soleh mengatakan bahwa pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendukung transformasi digital di Indonesia.
“Dengan berakhirnya pelatihan ini kami berharap akan menghasilkan peningkatan kapasitas para pimpinan dalam menginisiasi digitalisasi dan mendorong perubahan guna mendukung akselerasi transformasi digital. Terutama di wilayah provinsi Jawa Timur,” tukasnya.
Baso mengatakan, DLA Tahun 2023 ini menghadirkan materi yang dirancang oleh perguruan tinggi terbaik dunia dan badan lembaga internasional serta para ahli. Sehingga melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta perubahan mindset dalam melaksanakan program berbasis teknologi digital.
“Tentunya hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan reformasi digital Pemprov Jatim. Dengan berakhirnya pelatihan ini kami mengajak Seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam lingkup tugas dan tanggung jawab masing-masing,” urainya.(Yul)