Tutup Pintu ke Indonesia, Suryadi: Pemerintah Jangan Lempar Tanggungjawab

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 20 Juli mendatang. Dengan diberlakukannya PPKM, Pemerintah harus menutup seluruh pintu masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI bidang Transportasi, Infrastuktur, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), H Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan pers yang diterima awak media, Senin (5/7) malam meminta Pemerintah untuk tidak saling lempar tanggungjawab soal pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu.

Itu terbukti hingga saat ini Pemerintah masih membuka pintu gerbang internasional baik itu melalui jalur darat, laut dan udara. Kemenhub telah memberikan tanggapan terkait hal ini yang pada intinya keputusan penutupan gerbang internasional ada di bawah kendali Kemenlu dan Kemenkes.

Sedangkan dari Kemenlu, jelas Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, juga telah menyatakan ada-tidaknya kebijakan penutupan gerbang internasional tidak hanya bertumpu pada Kemenlu, tapi juga pada kementerian lain.

Pada perkembangannya saat ini alih-alih menutup jalur perjalanan internasional, Pemerintah hanya memberlakukan pengetatan perjalanan berupa ketentuan bagi Warga Negara Asing (WNA) serta Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk Indonesia harus menunjukkan sertifikat vaksin dan wajib menunjukkan RT-PCR negatif Covid-19.
Ketentuan ini, kata politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tercantum dalam addendum Surat Edaran (SE) 8/2021 tentang penerapan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan karantina 8 hari dan di hari ketujuh wajib melakukan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

Dikatakan Suryadi, Fraksi PKS berpandangan, hal itu tidak cukup, sebab banyak kasus menunjukkan orang yang telah divaksin tetap berpotensi tertular dan menjadi penyebar virus Covid-19 varian terbaru. Beberapa fakta juga menunjukkan bahwa Covid19 khususnya varian Delta yang berasal dari luar negeri memiliki karateristik cukup mudah menyebar.
Bahkan diduga lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia adalah akibat Covid-19 varian Delta. Karena itu, Fraksi PKS DPR RI berpendapat perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang karena selama ini terbukti sumber Covid-19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri.

Pemerintahan Jokowi. ungkap Suryadi, juga harus melihat contoh seperti Hongkong atau Taiwan yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari Inggris dan India akibat adanya varian Covid-19 baru.
Selain itu, Fraksi PKS DPR RI juga menghimbau Kementerian tidak saling lempar tanggung jawab terhadap hal ini. Seharusnya pembantu Jokowi di Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes dan Kemenkumham berkoordinasi guna menentukan penutupan gerbang internasional.

“Hal ini perlu dilakukan semata-mata agar PPKM Darurat yang dilakukan di dalam negeri tidak sia-sia karena masih adanya potensi masuknya virus akibat diperbolehkannya perjalanan internasional,” demikian H Suryadi Jaya Purnama. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait