JEMBER, beritalima.com | Uang sisa 5 ribu rupiah, Jumal (26) warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Jember, terpaksa harus mencuri sepeda motor hingga dihajar massa.
Terduga pelaku yang merupakan residivis itu melakukan aksinya di daerah Rambipuji. Saat melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah dan kunci sepeda motor masih menempel, terduga pelaku melakukan aksinya, Kamis malam (4/11/2021).
Namun nasib sial menimpanya, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya, pemilik mengejar dan menghentikan laju sepeda motornya.
“Saat dihentikan banyak orang juga turut berhenti. Setelah itu, massapun tambah banyak dan membawa terduga pelaku ke balai desa pecoro,” kata Kapolsek Rambipuji, AKP Sucipto, Jumat (5/11/2021).
Polisi akhirnya datang dan mengamankan terduga pelaku, beserta barang bukti sepeda motor.
“Terduga pelaku merupakan residivis yang pernah masuk penjara, karena kasus mencuri Handphone dan baru keluar Lapas Jember,” ungkapnya.
“Terduga pelaku terpaksa melakukan pencurian, karena membutuhkan uang buat makan. Sebab, terduga pelaku ini hanya memilik uang 5 ribu rupiah,” sambugnya.
Atas perbuatanya, terduga pelaku akan dikenakan dengan pasal 362 KUHP atau pasal 363 ayat 5e KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Sug)