Kasubdislaik Dislaikad Kolonel Arm Wiwin Sugiono mewakili Kepala Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Kadislaikad) Brigjen TNI Eko Erwanto memimpin pelaksanaan kegiatan uji fungsi mobil Crane, bertempat di Gudang Pusat Zeni (Gupuszi) TNI AD Desa Gandoang Cileungsi, Bogor-Jawa Barat, Jum’at (10/8/2018).
Dalam sambutannya, Kadislaikad Brigjen TNI Eko Erwanto yang dibacakan oleh Kasubdislaik Kol Arm Wiwin Sugiono menyampaikan bahwa alat utama persenjataan (Alutsista) yang dimiliki oleh TNI AD saat ini semakin modern.
Alutsista TNI AD tersebut sebelum diterima oleh pengguna materiil perlu mendapatkan sertifikasi kelayakan, salah satunya melalui pelaksanaan uji fungsi sebagai salah satu bagian dari tugas pokok Dislaikad.
Dalam organisasi dan tugasnya, satuan Dislaikad menyelenggarakan kelaikan komoditi militer untuk pengadaan dan hasil pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat.
Selaku Penyelenggara uji fungsi, Kasubdislaik Kolonel Arm Wiwin Sugiono menyampaikan kepada seluruh tim uji agar pelaksanaan pengujian disesuaikan ketentuan yang telah disepakati dalam rapat penyusunan Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang dilakukan sebelumnya.
Hal tersebut sekaligus untuk memastikan bahwa mobil crane dapat berfungsi dengan baik dan laik serta siap dioperasionalkan. “Uji fungsi ini sudah menjadi tugas pokok Dislaikad dan hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan Angkatan Darat terhadap keberadaan organisasi satuan Dislaikad, sehingga personel tim uji fungsi harus bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh serta melaksanakan pengujian dengan berpedoman pada Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP),” tegasnya.
Pelaksanaan uji fungsi dipimpin langsung oleh Letkol Czi Arief Fadhila selaku Ketua Tim Uji, dan sebelumnya diawali dengan penjelasan secara teknis proses pengujian yang meliputi dua cara uji yaitu uji merusak dan uji tidak merusak.
Uji tidak merusak dilakukan dengan mengecek item-item materi uji yang tertera dalam cek list penilaian sesuai spesifikasi teknis, baik konstruksi dan perlengkapan yang meliputi uji visual, tipe, engine, kerangka Crane maupun perlengkapan seperti buku petunjuk pemakaian, pemeliharaan, CD katalog, buku katalog, tool kit dan kelengkapan standar dari pabrik, ACS Automati Crane System (ACS) dengan voice alarm warna, pembiata lettering Zeni AD serta lampu kerja (HD).
Sedangkan uji merusak dilakukan dengan menguji kemampuan mobil Crane mengangkat beban maksimum 13 ton, kecepatan, radius putar, kemampuan tanjakan hingga sistem kendali, aspek kelancaran kerja dan aspek insani.
Pengujian dilakukan terhadap seluruh mobil Crane yang akan diterima oleh TNI Angkatan Darat melalui Ditziad dari PT. Hutama Sejahtera Internasional sebanyak tiga unit.
Sebelumnya Dinas Kelaikan Angkatan Darat juga telah melaksanakan uji fungsi yang sama terhadap 8 unit Forklift, 50 unit Landing Craft Rubber/LCR (perahu karet) tipe M dan 13 unit Delegate Conference (pengeras suara) yang merupakan pengadaan tahun anggaran 2018.
Hadir dalam pelaksanaan uji fungsi antara lain Kasubdislaik Dislaikad Kolonel Arm Wiwin Sugiono dan para pejabat Mabesad diantaranya dari Sopsad, Spamad, Slogad perwakilan Ditziad sebagai pembina materiil dan Direktur Utama PT. Hutama Sejahtera Internasional dan selaku penyedia barang/materiil.