Uji penyelahgunaan Narkotika, ke Labfor Makassar, masih tungguh anggaran KPPN

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Kepolisian Resort Halmahera Barat (Polres Halbar) masih menunggu anggaran dari Kantor Perbendaharaan Pelayanan Negara (KPPN) untuk membawa barang bukti penyalahgunaan narkoba untuk uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar.

Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi via whatsapp Selasa malam (06/08/2019) menyatakan bahwa kami masih menunggu anggaran dari KPPN baru bisa kesana lakukan uji Labfor ke Makassar, Rabu(7/08/2019).

Disentil soal,” salah satu terduga pelaku pengguna Narkoba berinisial F apakah sudah ditangkap Kapolres menyatakan bahwa F sementara ini masih kabur dan kami jadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpisah Kepala Unit (Kanit) Narkoba Brigpol Ridwan Hi Sadek saat dikonfirmasi menyatakan rencananya selesai lebaran barulah kami dari pihak Polres membawa barang bukti penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan uji labfor ke Makassar.

“Sementara untuk terduga Pelaku yang berinisial F kami sudah tetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sementara terduga pelaku masih buron sehingga tim Resmob masih lakukan pengejaran”. Ujar Ridwan.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *