Ujian Bagi Kinerja Pejabat Pusat dan Daerah Atas Penyembuhan COVID-19

  • Whatsapp

Oleh..
ABD RAHMAN SUHU, SH, MH

PRESIDEN GUBERNUR,WALIKOTA DAN BUPAT SERTA DPR RI dan DPRD dalam menyikapi wabah covid 19 ini diuji oleh masyarakat kinerjanya sejauh mana mereka dapat memberikan solusi penanggulangan dan penyembuhan bagi masyarakat yang tertular covid 19 baik dalam istilah ODP dan PDP maupun upaya rapid tes yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan kemenkes atau Dinkes yg berwenang
Namun fakta tersebut tidak bisa kami bayangkan aturan yang di berlakukan tumpang tindih serta acuan mikanismenya sangat membingungkan kpd rakyat yang terindikasi gejala kovid 19

Dan yang mengecewakan,membingungkan dan tidak stabilnya mikanisme aturan yang di berikan kepada masyarakat adalah bertambahnya korban covid 19 dari informasi data, pada hal pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah dua kali mengadakan PSBB dan masyarakat berasumsi semakin ditambah masa PSBB semakin banyak korban covid 19 karena tujuannya hanya memutus mata rantai bukan ditingkatkan kepada upaya penyembuhan, dan sinergitas yg pasti mikanisme aturan itu sendiri serta seharusnya hal ini yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan turunannya kpd pemerintaah daerah bukan PSBB karena kalau salah langkah akan terjadi krisis kepercayaan masyarakat kepada penguasa pusat atau daerah dalam hal in gubernur walikota bupati se indonesia
Namun demikian maka ketua umum laskar macan asia
Abd rahman suhu memberikan penilaian terhadap
Citra seorang pemimpin akan meningkat ketika ia mampu mengambil solusi yang tegas dalam menetapkan aturan untuk menentukan benar atau salah , dengan demikian secara tidak langsung moralitas pemimpin menjadi amunisi yang kuat untuk mendorong keberaniannya dalam menegakkan aturan hukum dan tata nilai kaidah ajaran agama yang diyakininya dan pula produc aturan harus diberlakukan kepada semua pihak bukan tebang pilih dan kalau terjadi tebang pilih kinerja pemerintah pusat daerah atau kota akan cedera dimata masyarakat.

PSBB jilid II menjadi polemik dimasyarakat hal ini memberikan asumsi petugas atau tim medis belum bisa mengatasi wabah covid 19 dan walikota sebagai penguasa daerah secara otomatis dinilai hanya berhasil dalam memutus mata rantai penularan tetapi gagal dalam upaya penyembuhan covid 19 karena semakin bertambah orang yang tertular
Itulah yang selama ini kami menilai kurang geraknya sebuah tata cara aturan dan konsep hukum yg di bangun dalam standart aturan itu sendiri yang mengikat satu sama lainnya,tidak terkalu stabil injure waktu yg tidak di tentukan dengan skala besar yg di berlakukan ketegasan pemerintah ri kpd rakyatnya sesuai amanat undang undang 1945 ………

Jakarta, 20 Mei 2020
Hormat saya,

KETUA UMUM DPP

LASKAR MACAN ASIA
ABD RAHMAN SUHU,SH.MH
Aktivis nasional ormas
ADVOKAT
PUTRA KEPULAUAN TERPENCIL MASALEMBU

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait