Ujian Praktek SIM C di Polres Trenggalek Sudah Tanpa Jalur Zigzag dan Angka 8

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri telah melakukan evaluasi mekanisme rute ujian praktek SIM kendaraan roda dua. Ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mekanisme lama, dinilai menyulitkan bagi pemohon. Khususnya jalur zigzag dan model angka 8 untuk ujian praktek SIM C.

Menyesuaikan kebijakan tersebut, Satlantas Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur pun kemudian menyiapkan segala pendukungnya. Termasuk, menghilangkan pola zigzag serta merubah jalur angka 8 dengan leter S. “Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Tak hanya itu, ia juga menyebut sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya,”ungkap Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Yudhiono kepada beritalima.com pada Senin, 7 Agustus 2023.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam melaksanakan arahan dari Korlantas. Evaluasi yang dilakukan itu (oleh Korlantas), sebenarnya representasi PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan) Polri. Karena pada prinsipnya, Polri tidak akan mempersulit pemohon SIM untuk memperoleh haknya. Selama, seluruh proses dan prosedur sudah dilalui dengan baik dan dinyatakan lulus di semua tahapan.

“Sedangkan penerapan mekanisme pola baru ujian SIM C ini, dimulai Hari Senin, 7 Agustus 2023,” pungkas AKP Yudhiono.

Sebagai informasi, materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM. Secara substansial, sebenarnya materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian pengendara sepeda motor, namun lebih mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait