UKBPJ Kota Malang Buka Suara Soal 34 Paket Tender Drainase Indikasi “Monopoli”

  • Whatsapp
Kantor UKPBJ /LPSE Kota Malang

Kota Malang, beritalima.com | Dugaan adanya permainan pada 34 paket lelang drainase di DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Malang Jawa Timur, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) buka suara bahwa, aturan kualifikasi lelang sebelum tender itu dilakukan oleh DPUPRKP.

“Aturannya itu, dibuat dinas tugas kita hanya menyelenggarakan dukungan Pengadaan barang dan jasa,” ungkap Eko Setyo M Kepala UKBPJ Kota Malang ditemui beritalima.com di Kantornya Senin, 03/04/23.

Bacaan Lainnya

 

Mantan Kabid Binamarga itu juga menjelaskan bahwa fungsi UKBPJ selama ini hanya pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik. “Untuk masalah lainnya ya ada di DPUPRPKP,” terangnya.

Sementara itu, Eko saat ditanya apakah hal itu rentan akan terjadinya monopoli proyek pada paket paket lainnya, antara OPD dan Kontraktor. Ia mengaku tidak tahu menahu soal itu. “Waduh kalau masalah itu saya tidak tahu, yang jelas saat ini 34 paket tersebut masih dalam proses kualifikasi,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya diberitakan bahwa saat ini, DPUPRKP telah melakukan lelang sejumlah paket pekerjaan peningkatan drainase di beberapa wilayah di Kota Malang. Paket lelang tersebut dilaunching di bulan ini sebanyak 35 Paket pekerjaan. Namun, dari 35 paket pekerjaan tersebut hanya ada satu paket yang masih memberlakukan aturan lama yakni masih menggunakan persyaratan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT), sisanya menggunakan aturan baru sebagai persyaratan yakni SKK baru. Hal itu, justru membuat beberapa Kontraktor di Kota Malang merasa curiga karena ada dugaan 35 paket pekerjaan yang dilelang itu sudah diatur. [Red/san]

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait