Undang KPK ke Pamekasan, Bupati Sampaikan Komitmen Pemerintahan Bersih dari Korupsi

  • Whatsapp
Caption : Usai Acara Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron Ketika di Mandhapa Agung Ronggosukowati.[ Foto Reporter Andy.k]

PAMEKASAN, Beritalima.com| Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, mengundang Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, ke Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Hal tersebut langsung dikatakan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, saat wawancara bersama Awak Media, bahwa kedatangan KPK RI, untuk memperbincangkan soal pendampingan dalam pembahasan Kabupaten Pamekasan menjadi Kabupaten yang bebas dan bersih dari korupsi, serta juga pendampingan dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Pamekasan.

Bacaan Lainnya

“Kita mengundang Pak Nurul Ghufron, untuk meminta pendampingan dalam pembahasan  Pamekasan. Kira-kira cara dan alur seperti ini benar atau tidak. Dan alurnya sudah benar, tinggal kita benahi nanti apa yang sekiranya kurang,” kata Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan di Mandhapa Agung Ronggosukowati usai acara bersama KPK. Senin(28/09/2020), Sore.

Ditambahkan oleh Baddrut Tamam, untuk mewujudkan semua itu dimulai dari komitmen pemimpin, daerah sampai ke bawah, yang salah satunya diimplementasikan dan contohnya dari tidak ada jual beli jabatan. Dan setelah itu baru kemudian partisipasi dukungan masyarakat.

“Partisipasi dukungan kalangan organisasi untuk mewujudkan pamekasan bebas dan bersih dari korupsi. Dan hal ini terus kami sampaikan sudah dua tahun dari saya menjabat sebagai bupati,”ujarnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangannya hanya untuk berbagi dan melihat bagaimana komitmen Kabupaten Pamekasan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kami melihat ada dua hal, pertama ada komitmen tidak dari pimpinan daerah untuk anti korupsi, kedua komitmen itu nantinya diimplementasikan dalam program apa saja. Misalnya tidak ada transparansi, ada tidak pelayanan satu atap dalam perijinan dan lain-lain. Itu dua hal komitmen dan implementasi komitmen dalam pencegahan anti korupsi,” jelasnya.

Selain itu diterangkan dari bentuk komitmen menurut pria kelahiran Sumenep, itu bisa berupa SDM.

“Dimulai dari mutasi jabatan, kenaikan pangkat, pengadaan barang dan jasa, perijinan dan aset daerah,”pungkas Nurul Ghufron.

Perlu diketahui bersama Tampak hadir dalam acara tersebut jajaran forkopimda, pimpinan OPD dan pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan.[Adv]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait