MADIUN, beritalima.com- Batik telah berkembang dan menjadi salah satu ikon di Kota Madiun, Jawa Timur. Berbagai corak dikreasikan sesuai dengan ciri khas kota Karismatik Madiun. Misalnya, motif keris Retno Dumilah, batik Pecel, dan motif lainnya.
Namun, upaya pengembangan saja tidak cukup. Untuk melindungi hasil karya khas Kota Madiun itu, pemkot melakukan langkah tegas. Yakni, dengan mendaftarkan batik khas Kota Madiun untuk mendapatkan hak paten.
“Ada 12 motif yang akan dipatenkan,’’ tutur Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Madiun,Agus Purwo Widagdo, setelah gelaran Gebyar Batik 2018 di halaman Balaikota Madiun, Sabtu (5/5), malam.
Menurutnya lagi, proses pendaftaran hak paten diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya, cara tersebut bisa menjadi upaya untuk melestarikan khasanah Kota Madiun. Selain itu, juga membantu industri di Kota Madiun untuk terus berkembang.
Sementara itu, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, menuturkan batik sudah ditetapkan oleh Unesco sebagai warisan budaya Indonesia sejak 2 Oktober 2009. Karena itu, Kota Madiun juga harus ikut andil dalam upaya pelestarian budaya itu. ‘’Kita harus uri-uri budaya. Ada produktifitas yang nyata di dalam masyarakat,’’ kata H. Sugeng Rismiyanto.
Sugeng juga menantang masyarakat untuk berkreasi menciptakan ikon baru. Sehingga, menambah ikon-ikon sebelumnya yang sudah ada. Dengan begitu, khasanah khas Kota Madiun akan semakin berkembang dan menyesuaikan zaman.
“Kota Madiun tidak memiliki sumber daya alam (SDA). Karena itu, keterampilan dan kreativitas masyarakat penting sebagai modal untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Silakan berkreasi apa saja yang khas di tahun 2018,’’ pungkasnya. (Kominfo).