Unggah Lagu Genjer-Genjer, Penyelenggara Even Mangan Geden 2022 di Banyuwangi Dilaporkan Polisi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Unggahan promosi even Mangan Geden 2022, yang akan digelar di Gesibu Blambangan, Banyuwangi, pada 20 Agustus 2022, dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Kegiatan yang disponsori PT Bintang Pusaka dan Kedayweb.com tersebut dilaporkan lantaran telah mengunggah lagu Genjer-Genjer, sebagai backsound postingan.

Diketahui bersama, postingan penyelenggaran even Mangan Geden 2022 melalui medsos instagram @mangangeden2022, sekitar 5 Agustus 2022, diberi backsound lagu Genjer-Genjer. Lagu yang identik dengan tragedi berdarah G30S/PKI, tahun 1965.

Bacaan Lainnya

Menjadi pelapor adalah Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila, yang terdiri dari Ormas Pembela Tanah Air Blambangan (PETA Blambangan) dan Pemuda Pancasila. Yang diadukan ada 2 pihak. Pertama adalah penyelenggara even Mangan Geden 2022 sesuai yang tertera dalam medsos instagram @mangangeden2022. Dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, selaku pejabat pendukung serta penyedia tempat kegiatan.

“Kami adukan ke Polresta Banyuwangi, atas dugaan pelanggaran Pasal 107 a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan Dengan Kejahatan Keamanan Negara,” ucap Koordinator Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila, Irwanto, Sabtu (13/8/2022).

Pemuda yang juga Ketua PAC ISNU Kecamatan Kabat ini juga menyebut bahwa unggahan Lagu Genjer-Genjer, diduga juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ketua PETA Blambangan, Sholehudin menambahkan, selain ke Polresta Banyuwangi, pengaduan juga dilakukan ke Kodim 0825 Banyuwangi. Harapannya agar pihak TNI bisa melakukan langkah-langkah strategis. Mengingat fenomena kemunculan lagu Genjer-Genjer dalam sebuah even yang pelaksanaannya di Gesibu Blambangan, patut dianggap sebagai sebuah indikasi kemunculan Komunis Gaya Baru.

“Saat mendengar lagu Genjer-Genjer, saya yakin semua sepakat, yang muncul dalam pikiran pasti bahaya laten komunis,” cetusnya.

Pengaduan terkait unggahan lagu Genjer-Genjer ini dilakukan Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila, pada 11 Agustus 2022. Sementara itu, hingga kini awak media belum berhasil konfirmasi kedua terlapor. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait