BANYUWANGI, beritalima.com – Istimewa, dalam sepuluh hari terakhir, Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 1001 orang yang merupakan pelaku beberapa ungkap kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2017.
Ke 1001 orang ini mendapatkan sanksi berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman memaparkan, 1001 orang itu terbagi dalam 7 kasus. Antara lain kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan narkoba, premanisme dan minuman keras serta kasus lainnya.
Dikatakan Kapolres, pengungkapan terbanyak merupakan kasus premanisme sejumlah 412 yang membuat 674 orang menjadi tersangka. Sanksi untuk kasus premanisme ini bermacam-macam mulai dari pembinaan, hingga tindak pidana ringan (Tipiring), hingga pidana.
“Kasus premanisme ini meresahkan masyarakat, namun tidak melakukan tindak pidana. Jadi hanya kita lakukan pembinaan saja supaya ada efek jera,” jelasnya Jumat siang (22/12/17).
Posisi kedua terbanyak dalan ungkap kasus ini adalah minuman keras (Miras). Sebanyak 185 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 293 orang. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 1576 botol arak bali, 100 jerigen arak bali, dan 276 botol minuman keras pabrikan yang terdiri dari berbagai macam merek.
Diketahui, Operasi Sikat Semeru telah dilaksanakan sejak 11 hingga 20 Desember lalu. Pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh hingga ke jajaran Polsek.
Menurut Kapolres Donny Adityawarman, operasi ini merupakan awalan dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2017 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Semoga pelaksanaan Natal dan tahun baru ini bisa terlaksana dengan aman dan tertib,” pungkasnya sembari meminta doa awak media yang melakukan liputan. (Abi)