JAKARTA, beritalima.com– Soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang hingga saat ini belum terungkap pelakunya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim satgas gabungan guna mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
“Satgas gabungan ini atas rekomendasi Komnas HAM, untuk ditindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dalam perkara novel Baswedan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019).
Menurut Iqbal dalam susunan satgas yang dibentuk, Kapolri menunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sebagai ketua tim, dan Idham dibantu Brigjen Nico Afinta sebagai Wakasatgas. Sedangkan tim gabungan satgas akan berisikan para penyidik Polri ditambah penyidik KPK, pakar, dan tokoh lain yang dibutuhkan.
“Satgas mulai bekerja setelah rekomendasi dari Komnas HAM paling lambat 30 hari kedepan, dan ranah Polri adalah membentuk tim gabungan terdiri atas Polri, KPK, tokoh masyarakat, pakar, dan pihak lain yang dibutuhkan,” katanya.
Satgas ini akan bekerja dalam 6 bulan ke depan atau sampai Juli 2019. Setiap temuan dari satgas harus dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sebelumya Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis janji akan menuntaskan hutang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan termasuk kasus-kasus lainnya.
“Kami terus berkomitmen untuk terus kerja ungkap kasus ini, karena ini merupakan hutang yang harus kita kerjakan terus,” kata Idham di Mapolda Metro. [RP]