BANYUWANGI, beritalima.com – Lagi satuan lalu lintas unit Turjawali polres Banyuwangi melakukan penertiban kendaraan bak terbuka yang memuat penumpang bukan barang.
Penertiban di lakukan anggota Turjawali untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas di jalan karena dapat membahayakan penumpang kendaraan
Menurut kanit Turjawali, Ipda Taufan Akbar SH, menuturkan bahwa kendaraan Bak terbuka di peruntukan untuk barang bukan penumpang
“Kendaraan bak terbuka di peruntukan untuk kendaraan barang bukan kendaraan penumpang maka kita lakukan tindakan penilangan bagi pengendara karena telah membahayakan penumpang yang ada di bak kendaraan tersebut.” Ujar kanit Turjawali
Bahkan Taufan juga menambahkan bahwa kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas
“Kami himbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturab lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai keperuntukannya.” Imbuhnya. (Abi)