TULUNGAGUNG, beritalima.com- Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, didampingi Wakil Ketua Ahmad Baharudin, temui dan duduk bersama dengan mahasiswa yang sedang menggelar aksi damai, Selasa (25/06/2024).
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk respon, pelayanan dan pengabdian kepada seluruh masyarakat Tulungagung yang selama ini diamanahkan kepada mereka yang duduk di Gedung DPRD.
Masa dari Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tulungagung, mendatangi Kantor DPRD Tulungagung untuk curhat dan menyampaikan aspirasi yang dirasa kurang berkenan.
Dalam aksinya, HMI menuntut beberapa hal diantaranya, membebaskan aktivis dari jeruji besi, pemberhentian komersialisasi pendidikan dan pembatalan kebijakan Tapera.
Ketua DPRD Tulungagung, usai duduk bersama dengan mahasiswa mengatakan, menampung seluruh keluhan dan curhatan mahasiswa untuk dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan.
Menurutnya, antara setuju dan tidak setuju terhadap sebuah program, sebenarnya pemerintahan ini terbentuk dalam rangka untuk menciptakan sebuah regulasi yang endingnya adalah mensejahterakan rakyat, namun di dalam perjalanan dan teknis itu pasti ada kelemahan atau plus minusnya.
“Ini butuh evaluasi, investigasi, konsolidasi, koordinasi dan menyamakan persepsi, penyamaan kontruksi berfikir yang sama agar terjadi yang namanya harmonisasi,” kata Marsono.
Terkait dengan pembatalan Tapera, marsono mengungkapkan, HMI menolak dan meminta pembatalan Tapera itu bagian dari demokrasi. Di DPRD itu ketika anggota ada yang setuju dan tidak setuju ketika dikomunikasikan untuk pemufakatan tidak bisa, maka harus dilakukan voting. Voting itu kan akhir sebuah komunikasi.
“Dari hasil voting itu, kita harus berserah pada komunikasi itu sendiri, karena demokrasi sudah berproses, hasil apapun dari demokrasi harus kita patuhi,” ungkapnya.
Terkait aksi damai yang dilakukan HMI menuntut dan menolak berbagai kegiatan yang selama ini dianggap tidak berjalan maksimal, pihaknya menerangkan, lembaga DPRD Tulungagung menerima curhatan dan aspirasi dari mahasiswa sebagai bentuk mengemban amanah Undang-undang.
Lanjutnya, apa yang mereka curhatkan, misal tentang komersialisasi pendidikan, mengundang OPD terkait apakah benar terjadi seperti itu, kemudian mall pelayanan publik, sejauh mana mall tersebut didirikan maupun dibentuk dalam rangka memberikan layanan terbaik secara cepat dan bersahabat kepada masyarakat.
“Adapun nantinya ada kekurangan dan perlu di evaluasi, merupakan bagian dari evaluasi kita yang tentunya DPRD mempunyai Tupoksi kontrol,” terang Ketua DPRD.
“Aspirasi komunitas mahasiswa atau HMI, mereka mewakili mahasiswa dan masyarakat, pemerintah pusat mempunyai pemikiran yang bijak, yang lebih persuasif, lebih harmonis bagaimana memilah dan memilih adanya curhatan, ungkapan dan jeritan itu sendiri,” tandasnya. (Dst).