Untari Harapkan Dana Alokasi Khusus Mampu Tingkatkan Kualitas Pendidikan SLB

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com|
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh akses terhadap pendidikan, tidak terkecuali anak-anak berkebutuhan khusus untuk bisa mengembangkan bakat dan potensi dalam dirinya.

Pemerintah Indonesia telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Termasuk didalamnya berkaitan dengan pengembangan sektor pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Maksimalkan Dana Alokasi Khusus ini dengan baik sehingga layanan pendidikan untuk anak-anak kita yang berkebutuhan khusus, bisa terselenggara dengan sangat baik,” papar Sri Untari dihadapan peserta Sosialisasi Penerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 Tahap II, di Hotel Tychi, Kota Malang.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pendidikan, Untari menjelaskan dari total 400 SLB yang ada di Jawa Timur, 328 merupakan SLB yang dikelola oleh swasta. Menurutnya, data ini menunjukan besarnya tingkat simpati masyarakat untuk turut membina dan mendidik anak-anak berkebutuhan khusus.

Oleh karenanya, Pemerintah bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur memiliki kesamaan misi untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan dan menyediakan layanan pendidikan yang layak bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus, yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jatim, untuk membantu proses perbaikan dan penyediaan ruang belajar yang layak dan memadai untuk bisa mendukung berjalanannya proses belajar-mengajar.

“Inilah yang saya tekankan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahwa sebelum adanya sekolah-sekolah negeri yang mengatasi urusan anak berkebutuhan khusus, SMA dibawah naungan swasta atau masyarakat ini sudah beroperasi sedari dulu,” jelasnya.

“Sehingga ketika SLB membutuhkan bantuan dari APBD untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak, itu adalah suatu hal yang wajar. Karena masyarakat sedang mengambil bagian dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan,” lanjut Untari.

Bahkan, Legislator dari Dapil Malang Raya tersebut mengatakan bahwa profesi sebagai tenaga pendidik di SLB adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia. Sebab para tenaga pendidik berusaha dengan penuh keikhlasan dan kesabaran melatih anak-anak berkebutuhan khusus.

Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini berpesan agar para tenaga pendidik, kepala sekolah, dan komite untuk memiliki semangat dan tekad yang kuat.

“Bagaimana panjenengan semua memiliki semangat yang membara untuk mencerdaskan anak-anak kita. Ketika kita punya semangat, maka kita bisa memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita,” ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.

Agar kelak anak-anak berkebutuhan khusus bisa hidup dan bekerja selayaknya orang-orang lain disekitarnya. Sehingga mereka memiliki harapan untuk bisa berkembang dan memperoleh kehidupan yang layak ditengah masyarakat.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait