Untari Sebut Sistem Kontrak ASN Untuk Tingkatkan Kinerja

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Ketua fraksi partai PDIP DPRD provinsi Jatim DR Sri Untari MAP mengungkapkan bahwa pagi tadi pihaknya menerima delegasi GTT (Guru Tidak Tetap) Bojonegoro di ruang fraksi PDIP, dan pada kesempatan tersebut, Untari didampingi oleh Yordan Bataragoa dan Go Tjong Ping.

“Saya ditemani oleh mas Yordan di komisi A dan pak Ping (Go Tjong Ping)selaku komisi B, tapi Dapilnya yang bersangkutan. Saya kira proses perjalanan mereka ke sini juga mewakili teman-temannya yang lain di Jawa Timur, intinya begini, mereka berharap karena mereka sudah mengabdi lama sebagai tenaga guru honorer bagaimana mereka bisa menjadi pegawai P3K ini. Saya sampaikan tadi kepada teman-teman bahwa kenapa pemerintah kemudian melakukan reformasi birokrasi dengan cara kontrak untuk rekrutmen pegawai negeri, tidak kemudian sekali SK berlaku seumur hidup sampai pensiun, tidak seperti itu. Tapi dengan model kontrak,” tegas anggota komisi E ini.

Sekretaris DPD PDIP Jatim ini menuturkan, karena untuk membuat mereka bisa membangkitkan kinerja, Kita kan punya semacam kayak stigma ya kalau PNS itu susah dipecat, walaupun berkasus apapun tidak akan pernah bisa dipecat, itu yang paling ekstrem ya kan. Yang berikutnya lagi PNS ini atau ASN, jam 9 udah jalan-jalan ke pasar, ke mall-mall, terkesan malas dan sebagainya.

“Inilah upaya dari Menpan RB ini yang kemudian dipakai dengan model sistem kontrak. Nah sistem kontra ini mendorong orang itu untuk berkinerja tinggi, berkinerja yang baik, sehingga sesuai kontraknya. Supaya dapat kontrak lagi bekerjalah yang baik, ada proses evaluasi, koordinasi, follow up dan sebagainya. Tetapi sewaktu-waktu jika kinerjanya jelek mudah untuk diputus kontraknya, baik itu setelah selesai kontrak maupun di tengah jalan. Karena modelnya seperti ini dan di dalam kontrak itu disebutkan. Kesejahteraan ASN bagus, segala fasilitas diberikan, Jadi bekerjalah yang baik sesuai job description,” sambung sekretaris DPD PDIP Jatim ini.

Ketua umum Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) ini menjelaskan lebih jauh bahwa meskipun demikian, ASN ini mendapat fasilitas BPJS jaminan hari tua. Di BPJS ketenagakerjaan semuanya diikutkan di situ. Hak-haknya dipenuhi, bagaimana mendorong agar kinerja mereka bagus, caranya selalu ada evaluasi 5 tahun sekali,

“Menurut saya itu sebuah gagasan besar tentang reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB ini. Waktu pertemuan tadi saya paham kan pada teman-teman begitu. Katakanlah ternyata pemerintah ini kuotanya hanya sekian, sementara kebutuhan tenaga guru sekian, ya nanti saya akan usul pada pemerintah, guru yang ada di daerah yang tidak terangkut, karena mereka sudah berkeluarga negara harus menjamin keberlangsungan kebutuhan hidup mereka,” lanjutnya.

Untari menambahkan, evaluasi kinerja yang terus-menerus dan ada panisment terhadap ASN, karena tugas pokok ASN harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Ketika pemerintah sudah memberikan hak-haknya, lalu kemudian kewajibannya tidak ditunaikan dengan baik, akan menyebabkan kinerja pemerintah ber-image buruk, terlebih tugas seorang guru adalah memberikan pembelajaran moral terhadap anak didik.

“Untuk itu, kita akan lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, sebenarnya kebutuhan guru di Jawa Timur berapa totalnya, katakanlah sekarang ini ada 18.000 GTT, berapa yang dibutuhkan, apakah 18.000 itu atau hanya 16.000 atau bahkan 20.000. Karena ASN ini gajinya pakai DAU (Dana Alokasi Umum), bukan PAD (Pendapatan Asli Daerah), sehingga kita harus koordinasi intens dengan pusat. Apabila tidak tercover, maka pemerintah wajib memberikan solusi. Bisa berupa pelatihan skill sesuai potensi dan bakat yang dimiliki. Jika membutuhkan modal, kita bisa minta ke Bankjatim dengan Dana Bergulir,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait