Untuk Layani Kebutuhan Rakyat, Nevi Zuarina: Perlu Reformasi Manajemen PT Pertamina

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menyehatkan kembali PT Pertamina (Persero) agar bisnis perusahaan plat merah milik bangsa Indonesia tersebut kembali sehat sehingga dapat berperan dalam program sosial untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut dikatakan legislator dapil II Provinsi Sumatera Barat yang duduk di Komisi VI DPR RI membidangi Perdagangan dan Perindustriaan, Dr Hj Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima,com, Rabu (1/7) malam.

Dikatakan Nevi, dukungan dapat dilakukan dengan cara merealisasikan pencairan utang Pemerintah ke PT Pertamina (Persero). Pemerintah yang berkuasa saat ini punya utang kepada PT Pertamina Rp 45 triliun berupa kompensasi selisih harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium 2017 dan sebagian 2018, belum termasuk cost of fund.

Sesuai keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan jajaran PT Pertamina, Pemerintah diminta membayar kewajibannya yang ditunaikan setiap tahun anggaran. “Saya menyarankan kepada Pertamina, setelah pencairan utang Pemerintah dapat dieksekusi, agar mengevaluasi seluruh manajemen dari atas sampai anak-cucu perusahaan. Anak cucu perusahaan yang performanya rendah segera di tutup sehingga tak sampai menggerogoti dan membebani induknya,” pintai.

Dalam RDP Komisi VI dengan Direktur Pertamina bersama jajaran pekan ini, Nevi angkat bicara bahwa di tengah kondisi wabah pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini, masyarakat membutuhkan BBM murah dan ramah lingkungan.

Artinya, bila Pertamina menerapkan BBM ramah lingkungan, ke depannya perusahaan akan menarik distribusi premium serta solar. “Pengkajian rencana itu seperti apa? Seberapa relevannya? Karena di tengah kondisi Covid-19 ini masyarakat memerlukan BBM murah,” kata Nevi yang juga menayakan hal serupa saat RDP Komisi VI DPR dengan petinggi Pertamina di Jakarta, Senin lalu.

Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kilang-kilang PT Pertamina sudah kuno dan ketinggalan zaman. Di luar Negeri, model yang dipakai Pertamina sudah lama ditinggalkan. Jadi, perlu peremajaan kilang yang lebih efisien serta ramah lingkungan. Secara umum mendorong Kementerian BUMN memberi ruang kepada DPR RI melakulan pengawasan yang dilakukan Komisi VI lebih efektif.

Pertamina sebagai BUMN Strategis di bidang energi, kata Nevi, mesti dapat menjalankan eksekusi atas kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam bidang minyak dan gas untuk menjelaskan road map yang lebih detail terkait dengan perubahan struktur organisasi termasuk beberapa sub holding. Jalannya perusahaan mesti sehat sehingga mampu menyumbang penerimaan negara lebih baik sekaligus program sosial ke masyarakat.

Lebh jaug dikatakan Nevi, Komisi VI telah memberi catatan penting kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Pertamina agar melakukan kajian yang mendalam mengenai reformasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meliputi data penerima manfaat, penyaluran subsidi yang efisien serta tepat sasaran, perhitungan angka subsidi yang sesuai dan mekanisme pembayaran yang tepat waktu dan akuntabel.

“Secara regulasi kenegaraan, pertamina bersama Kementerian ESDM bermitra dengan Komisi VII DPR. Secara bisnis dan manajemen, Pertamina bersama Menteri BUMN bermitra dengan Komisi VI DPR. Sedangkan berkaitan keuangan Negara, Kementerian Keuangan membahas detail bersama Komisi XI DPR. Jadi, perlu rapat gabungan membahas Pertamina ini karena membahas anggarn negara yang sangat besar sehingga kejadian utang pemerintah yang mencapai Rp 45 triliun itu tidak terulang.”

Nevi menekankan, ke depan setiap kebijakan itu jangan membebani BUMN. Contoh, saat Menteri ESDM dipercayakan kepada Ignasius Jonan, dia sempat mengumumkan kenaikan harga BBM tetapi tidak berapa lama dibatalkan Pemerintah lewat Menteri BUMN. Akibat kebijakan politik pencitraan ini, Pertamina harus menanggung beban Public Service Obligation (PSO) diluar anggaran APBN.

Lalu Pertamina menerbitkan obligasi untuk menutupi pembengkakan biaya impor minyak. Ini yang jadi utang Pemerintah ke Pertamina yang mencapai Rp.113 triliun, dan mau dibayar Rp.45 triliun di tahun ini. “Saat ini keuangan negara kritis karena menghadapi banyak persoalan, terutama utang pemerintah. APBN sedang dalam tekanan hebat akibat wabah Covid-19.”

Dikatakan, data Kemenkeu defisit APBN hingga April 2020 Rp.74,5 triliun, setara dengan 0,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Data. “Dalam kondisi kesulitan keuangan seperti sekarang, ada dua pilihan, prioritas, menyelamatkan APBN atau Pertamina dulu. Dalam hal ini Pemerintah jangan sampai salah langkah,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait