Untuk Ungkap Kerugian Negara, Junaidi: DPR Perlu Segera Bentuk Pansus Jiwasraya

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi perbankan dan keuangan, Ir H A Junaidi Auly MM mengatakan, masalah Jiwasraya menambah deretan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dengan tata kelola buruk.

Persoalan yang dihadapi perusahaan plat merah itu bermula dari kegagalan program JS Proteksi Plan. Ini merupakan produk bancassurenace yang memberikan manfaat asuransi jiwa berupa santunan meninggal dunia, bukan dan atau karena kecelakaan atau cacat tetap total karena kecelakaan. Premi minimal Rp. 50 juta dan maksimal Rp. 5 miliar.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com menjelaskan, sebagian besar dana yang dikumpulkan dari program JS Proteksi Plan diinvestasi ke pasar saham (repo saham) dan reksadana.

“Kita tahu bahwa Repo saham (repurchase agreement) merupakan pinjaman yang diberikan dengan agunan berupa saham. Suku bunga cukup tinggi, karena risikonya juga tinggi. Kondisi pasar yang fluktuatif membuat return saham cenderung menurun dan menyebabkan keuangan Jiwasraya tertekan,” ungkap Junaidi.

Dikatakan wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Lampung ini, total nilai klaim program investasi Saving Plan dari tujuh mitra bancassurance mencapai Rp16,42 triliun. Secara total, konsumen Jiwasraya sekitar 6 juta.

Pada 2009, aset Jiwasraya mencapai Rp5,4 triliun dan terus meningkat hingga Rp45,6 triliun pada 2017. Laba perusahan juga meningkat dari Rp356 miliar (2009) menjadi Rp360 miliar (2017). Selanjutnya, 2018 dan 2019 (September) perusahaan rugi masing-masing Rp15,8 triliun dan Rp13,7 triliun.

Kalau dilihat asetnya, kata laki-laki kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 25 Juni 1963 tersebut, penempatan pada reksadana hampir 50 persen, ke saham sekitar 17 persen, tanah dan bangunan 17 persen, deposito berjangka dan obligasi korporasi 11 dan 4,5 persen. Liquid asset perusahaan sangat sedikit.

Selain masalah kegagalan program JS Proteksi Plan, jelas politisi senior ini, terdapat persoalan lain lewat manipulasi laporan keuangan. “Pada 2017 misalnya, perusahaan (manajemen lama) melaporkan laba bersih sekitar Rp2,4 triliun (unaudited). Sementara itu, menurut audit PwC dimana laba hanya Rp. 360 miliar.

“Berbagai masalah tersebut tentunya krusialnya untuk dilakukan audit investigasi, bahkan urgensi untuk dilakukan pembentukan Pansus di DPR,” semikian Ir H A Junaidi Auly MM. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *