LUMAJANG,beritalima.com- Polres Lumajang lakukan penggerebekan sindikat pelaku begal di Desa Sumberwringin kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang, proses penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH,SIK,MM, MH, dan dilakukan malam hari sekitar pukul 01.00 wib, (12/04/2019).
Proses penggerebekan diawali APP (acara pengarahan pimpinan) oleh kapolres Lumajang kepada 48 personil Tim Cobra, karena disinyalir pelaku memiliki bondet (sejenis bom ikan) dan senjata (senapan angin) serta wilayah rumah pelaku sangat rawan bagi petugas. Dalam APP dilakukan pembagian peran masing-masing personil dalam proses penggerebekan, dimana ada yang berperan mengepung rumah dan ada yang berperan melakukan pendobrakan serta ada yang berperan melakukan penggeledahan.
Penggrebekan Diawali dari penangkapan 4 pelaku begal atas nama :
1. Ahmad Nizer (20 Th) alamat dusun Kedungsari, desa Kedungmoro, dalam perbuatannya ia berperan sebagai eksekutor, luka tembak pada lutut dan mata kaki kiri.
2. Sahroni (20th) alamat dusun Kedungsari, desa Kedungmoro.
3. Hosy Priyandi (24th) alamat dusun Kedungbiru, desa Kedungmoro.
4. Mohammad Syamsudin (23th) alamat dusun Kedungsari, desa Kedungmoro. Semuanya masuk kecamatan Kunir, kabupaten Lumajang.
Setelah itu dilanjutkan penggerebekan ke otak pelaku begal dan curanmor yang ada di wilayah Lumajang, dirumah Ahmad Mulyadi (50th), alamat dusun Sumur, desa Sumberwringin, kecamatan Klakah (dalam perkara ini berperan sebagai penadah).
AKBP Muhammad Arsal Sahban dalam APP-nya membagi peran masing-masing personil tim cobra, “malam hari ini kita akan lakukan penggerebekan sindikat begal di desa Sumber Wringin, tim akan kita pecah menjadi 3, yakni 1 tim akan langsung tusuk dari depan untuk melakukan pendobrakan, 1
tim untuk segera masuk melakukan penggeledahan setelah di didobrak dan 1 tim bertugas mengepung rumah mengantisipasi pelaku kabur melalui pintu samping maupun belakang”, terang Arsal.
Dalam proses penggerebekan berhasil menyita Barang Bukti antara lain :
1. 5 sepeda motor.
2. 3 stnk (2 stnk sepeda motor dan 1 stnk mobil) .
3. 11 plat nomer kendaraan bermotor
4. beberapa protolan kendaraan seperti mesin dan rangka
5. 2 senapan angin (gotri)
6. 3 bilah sajam (celurit)
7. 1 ketapel
Dalam penggerebekan rumah tersebut satu pelaku sempat melarikan diri, sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan beberapa kali. Adapun pelaku yang melarikan diri bernama Ahmad Mulyadi (50th), alamat Sumberwringin, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang. Sedangkan 1 orang berhasil diamankan di rumah tersebut, bernama Ahmad Rofi’i (20th) desa Sumberwringin, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang yang perannya masih akan didalami.
Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP Hasran mengatakan, “pengungkapan ini bermula dari penangkapan 4 pelaku lainnya, yang kemudian kami kembangkan kepada pelaku Mulyadi ini. Walaupun seharian tadi saya dan Tim Cobra mendampingi Kapolres melakukan penggerebekan kampung salak dan patroli seharian, bukan berarti malam ini kami tidur. anda bisa lihat penggerebekan kami lakukan jam 01.00 wib dini hari. jadi jangan coba-coba menguji taringnya Tim Cobra”, ujar Hasran. (Jwo)