WONOSOBO, beritalima.com – Komisi C DPRD Propinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke UPPD Samsat Wonosobo guna melihat perkembangan kinerja UPPD Samsat Wonosobo dan Banjarnegara.
Komisi C DPRD Propinsi Jawa Tengah Muhammad Ridwan S.E, M.M menerangkan Samsat adalah tulang punggung pendapatan dari pemerintah daerah yang berasal dari unsur pajak. Adanya kesadaran masyarakat akan wajib pajak yang harus dibayarkan berarti mereka telah membantu lancarnya pembangunan di negara Indonesia Ini.
“Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah memperhatikan SDM yang ada di Samsat karena mereka langsung bersentuhan dengan wajib pajak. Sehingga mereka akan maksimal memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat pada akhirnya akan tercipta suatu keseimbangan dimana masyarakat akan sadar pajak yang wajib dibayarkan.” Muhammad Ridwan, Kamis (4/4).
Sementara Kepala UPPD Samsat Wonosobo Joko Santoso Raharjo SH, M.M mengatakan kunjungan Komisi C DPRD Jateng merupakan keuntungan bagi pihaknya pasalnya dengan adanya kontrol dari Komisi C untuk melihat capaian kinerja UPPD Samsat Wonosobo.
“Capaian surplus kita dengan target triwulan dari 21% tercapai 25,7% ini merupakan prestasi yang cukup baik dalam memenuhi target akhir tahun. Kami perkirakan pada akhir tahun 2019 akan pencapaian kita akan naik 8% sehingga akan mendapat surplus 108%. Target tersebut menjadi tolak ukur kita bahwa kinerja kita harus lebih maksimal dan lebih baik lagi.” Terangnya
Pencapaian pada tahun 2018 – 2019 tersebut tak lepas dengan adanya peraturan penghapusan keterlambatan pajak setelah masa aktif STNK 2 tahun.
“Hal tersebut membuat masyarakat berfikir bahwa kendaraan yang tidak terbayarkan pajaknya sesuai peraturan yang ada tidak bisa dioprasionalkan lagi di jalan raya.” Kata Joko.
“Mereka sangat puas dengan kinerja yang telah kita lakukan hingga membuahkan hasil yang cukup maksimal.” Pungkas Kepala Samsat Wonosobo. (Budi)