UPT Penda Sumba Timur dan Bank NTT Waingapu Gelar Kegiatan KIE di Kelurahan Kambajawa

  • Whatsapp

WAINGAPU, beritalima.com – UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur berkolaborasi dengan Bank NTT Cabang Waingapu menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi(KIE) di Kelurahan Kambajawa Kota Waingapu, Selasa (2/12/2022).

Kegiatan itu guna sosialisasi kepada warga tentang sadar dan taat pajak kendaraan, taat berlalu lintas dan berdokumen kendaraan dan disiplin berlalu lintas, manfaat Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri (AKD) serta Pemanfaatan Fitur Layanan Payment Bank dari Bank NTT.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumba Timur Lu Pelindima.

Demikian dikatakan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Sumba Timur Oktavianus Mare, didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan Elisabeth Kahi Oy, SH dan Kasie Verifikasi Rosalin Radja Ga, di sela-sela kegiatan KIE kepada para Ketua RT, RW dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumba Timur Lu Pelindima, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPT Pendapatan Daerah Wilayah Sumba Timur dan jajarannya yang telah berusaha dan berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai inovasi dan terobosan yang sangat luar biasa dalam hal meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan bermotor.

Pemerintah Sumba Timur patut memberikan apresiasi atas dampak alokasi bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tercinta ini.

Diketahui bahwa alokasi Bagi hasil Pajak untuk tiga tahun terakhir ini cukup signifikan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Daerah ini.

Disaksikan langsung Kepala UPT, 43 RT, 10 RW dan tokoh masyarakat Kambajawa, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sumba Timur Asisten Lu Pelindima, melunasi Pajak kendaraan pribadi pada petugas Sampling Kelurahan Kambajawa 2 November 2022.

“Ini menjadi contoh dan teladan bagi semua masyarakat pemilik kendaraan bermotor di kabupaten Sumba Timur, untuk sadar dan taat pajak kendaraan”, kata Okto Mare dikutip dari delegasi.com.

Sementara itu, Lurah Kambajawa Jefri Pandarangga, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Samsat Sumba Timur yang sudah hadir dan menyampaikan informasi penting sekaligus mendekatkan langsung pelayanan pajak kendaraan langsung bagi masyarakat Kelurahan Kambajawa.

“Saya bersama teman-teman kelurahan siap berkolaborasi dengan Tim Samsat untuk terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah menunggak dan terlambat untuk segera melunasi PKB. Selain itu, kita juga akan menerapkan sanksi bagi masyarakat pemilik kendaraan yang menunggak, tidak diberikan pelayanan administrasi di kantor Kelurahan”, katanya.

Ini sebagai terapi bagi masyarakat untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bagi percepatan pembangunan Daerah Sumba Timur yang maju, Harmoni, NTT Bangkit, NTT Sejahtera.

Sementara Ketua RT.05 Kelurahan Kambajawa atas nama Ferdinand Ngabi Mahat, yang juga pemilik sanggar Tari dan Tenun Ikat Opang Mandangu Sumba Timur menyampaikan Apresiasi Kepada UPT.

Penda NTT Wilayah Sumba Timur, yang telah menghadirkan Program Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat di Sumba Timur, jujur kita mau katakan bahwa sebelumnya belum ada program semacam ini.

“Dengan adanya kegiatan, yang selama ini kita tidak tau tentang pajak kendaran dan manfaatnya kita bisa tau hari ini. ini baru, pelayanan yang baik, dan ini menjadi contoh untuk semua instansi lainnya di Sumba Timur,” katanya. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait