Usai Cantrang Dilegalkan, Nelayan Pamekasan Kembali Melaut

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com – Setelah Diperbolehkannya menggunakan cantrang oleh Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Susi Pudji Astuti, membuat para nelayan di Pamekasan senang dan kembali melaut untuk mencari nafkah, Sabtu (20/1)

“Kami senang dengan melunaknya sikap Bu Susi, apalagi nelayan ini jadi sumber penghasilan kami satu-satunya, kalau misalnya kami dilarang memakai cantrang, maka tangkapan ikan yang kami dapatkan sedikit,” kata Roni (30) salah satu nelayan asal Pamekasan.

Dia juga berharap, Pemerintah memberikan kebijakan yang bisa membantu para nelayan dan bisa pro rakyat.

“Kami berharap kebijakan pemerintah bisa pro rakyat,” imbuhnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno merasa senang dengan diperbolehkan cantrang untuk dipakai para nelayan.

“Kami komisi II bersyukur cantrang itu diperbolehkan kembali, hanya kalau saya melihat itu bukan dicabut masih hanya diperbolehkan untuk batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya

Pihaknya menambahkan, sebenarnya harus ada pengkajian ulang semisal cantrang tidak diperbolehkan karena sudah ada modifikasi yang mengarah ke tidak boleh.

“Dari hal itu harus ada sosialisi dari Dinas atau Kementrian. Cantrang itu yang boleh seperti apa jadi Masyarakat tidak tabu,” tambhnya.

Terakhir, Pihaknya berharap keinginan nelayan untuk menggunakan cantrang tetap dipenuhi.

“Apa yang menjadi keinginan nelayan itu tetap dipenuhi untuk cantrang itu boleh, hanya saja harus ada sosialisai seperti apa cantrang yang diperbolehkan,” tutupnya.

Reporter : Mu’ezul K.
Editor : Andy.k

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *