Usai Lantik Kades Antar Waktu Bupati Meminta Fahami Tupoksi Yang Diemban

  • Whatsapp

Jombang, beritalima.com – Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab mengharapkan kepada kepala desa sentul untuk memahami dan menjalankan tupoksi jabatan yang diemban dengan baik dan amanah

“Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika tingkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan selalu mengedepankan budaya kebersamaan,” ujar Bupati Jombang usai melantik Misbahul Arifin selaku Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), di Pendopo Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 14.25 wib.

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekda, OpD terkait, Ass. I bidang pemerintahan, Ketua AKD Kabupaten Jombang dan kepala desa serta perangkatnya.

Bupati mengatakan, Misbahul Arifin yang baru saja dilantik sanggup menjalankan sisa jabatan sampai dengan 5 Desember 2025. Bahkan meminta kepada Kepala Desa itu agar saling menjaga dan kerjasama dalam mewujudkan visi misi untuk mensukseskan Desa Sentul yang berada di wilayah administratif Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Bupati meyakini, tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah Pemerintahan Desa sangatlah sulit. Oleh karena itu menurutnya, harus lebih kreatif dalam melaksanakan pembangunan.

“Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya,” tukasnya.

Sambungnya, Kepala desa beserta perangkatnya merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Sebagai figur panutan dan teladan, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik,” tuturnya.

Namun ditandaskan Bupati Munjidah, tugas kepala desa bukanlah tugas yang ringan tapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.

“Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan,” terangnya.

Dan yang paling utama katanya, jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik,” pungkas Bupati.

Ditambahkan Bupati, berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait