KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Seusai Launching Kawasan Wajib Masket (KWM) di Desa Pastina, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sabtu (21/02/21) kemarin. Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto, himbau kepada masyarakat khususnya, masyarakat Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu,
Pilkada telah berakhir dan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa di tolak gugatan untuk sidang MK oleh pemohon, “Maka dari itu, terimalah bupati yang akan dilantik, “kata Herry Purwanto saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut pria dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan,kalau untuk Taliabu sendiri pada tanggal 27 nanti, sedangkan untuk di Kabupaten Kepulauan Sula sendiri pada bulan juni, ” Jadi mari kita menjaga Kepulauan Sula ini dengan aman damai, tentram dan sejahtera dan juga sehat, “Siapapun bupati yang terpilih dan akan di lantik, terimalah itu sebagai pimpinan daerah Kepulauan Sula dan Taliabu.
“Marilah kita ciptakan Kepulauan Sula dan Taliabu ini, menjadi sehat aman konduktif serta sehat dan sejaterah, untuk itu, kita menekan menggunakan masker untuk penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, “tutup orang nomor satu di Polres Kupulauan Sula. [DN]