ACEH,Beritalima-Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang R-APBA Tahun Anggaran 2019 dalam persidangan II tahun 2018 yang diadakan di Gedung Utama DPR Aceh berjalan Khitmad, Kamis’13-12-2018.
Ketua DPR Aceh Sulaiman,SE,M.S.M mengatakan, Rapat ini bertujun untuk mendengarkan hasil dan kesepakantan Pagu Akhir tentang Anggaran APBA yang akan di sepakati Antara Legislatif dan Eksekutif pada tahun anggaran 2019.
“Pagu Akhir yang akan disepakati antara Eksekutif dan Legislatif besarnya anggaran untuk pembiayaan Prograng yang akan di kerjakan padatun depan sebesar, Rp 17.016.621.000.545, harapan kita dengan anggaran yang sedemikian besar semoga bisa dimangaatkan untuk pembangunan di berbagai segi, serta bisa memberi pencerahan di bidang perekonomian Rakyat, sebut sulaiman.
Sementara itu PLT Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengatakan,secara garis besar hasil pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2018,Rp.15.084.003.946.127,00 sedangkan yang telah di realisasinya mencapai Rp.9.206.255.572.706, atau 61 persen.
“Untuk tahun 2019semua sumber Pendapatan Aceh secara optimal dengan prediksi yang logis,berdasarkan analisis terhadap beberapa asumsi yang mempengaruhi. Apabila dilihat dari struktur penerimaan Aceh, kata, PLT Gubernur.
“Kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) masih sangat kecil
yaitu masih 16 persen dibanding dengan Lain-Lain Pendapatan Aceh Yang Sah selama ini sebesar 57 persen dari total penerimaan Aceh. Besarnya kontribusi Pendapatan Aceh Yang Sah dalam total penerimaan Aceh disebabkan oleh transfer dana otonomi khusus sebesar dua persen dari total DAU Nasional sejak tahun 2008.
“Total APBA Tahun Anggaran 2019, dan alokasi anggaran belanja Rp.17.016.621.000.545 atau mengalami peningkatan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya, Tutupnya(A79)