Bojonegoro beritalima,ratusan pendemo mendatangi kejaksaan negeri dan inspektorat kabupaten Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan korupsi yg di lakukan oleh salah satu SKPD Pemkab Bojonegoro dan menanyakan kasus mesin press paving Th 2011 senilai Rp2,6M yg melibatkan anggota dewan ,AW.
Menurut ketua LSM Angling Darmo M.Nasir saat di konfirmasi Mengatakan bahwa pihaknya bahwa selama kasus yang di tangani oleh kejaksaan negeri Bojonegoro berhenti ditempat ,”kilahnya, dan selain itu bang Nasir selaku ketua LSM Angling Dharma yang mewakili masyarakat Bojonegoro juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu SKPD terkait dugaan kasus korupsi uji petik parkir senilai Ratusan juta rupiah.
Dan menurut Mukhalim yang mewakili pihak inspektorat saat di konfirmasi Beritalima mengatakan bahwa pihak inspektorat mengatakan permasalahan ini akan ditindak lanjuti oleh pihak inspektorat selepas kedatangannya kepala inspektorat dari Jakarta dan menurutnya menunggu waktu paling cepat 10 hari sesuai proses pemeriksaan berkas yang diserahkan oleh pihak pelapor dari LSM Angling Dharma”Nasir( Bond,)