Usut Dugaan Korupsi Dishub dan Alat Press Paving

  • Whatsapp

Bojonegoro beritalima,ratusan pendemo mendatangi kejaksaan negeri dan inspektorat kabupaten Bojonegoro untuk melaporkan kasus dugaan korupsi yg di lakukan oleh salah satu SKPD Pemkab Bojonegoro  dan menanyakan kasus mesin press paving Th 2011 senilai Rp2,6M yg melibatkan anggota dewan ,AW.
Menurut ketua LSM Angling Darmo  M.Nasir  saat di konfirmasi Mengatakan bahwa pihaknya bahwa selama kasus yang di tangani oleh kejaksaan negeri Bojonegoro berhenti ditempat ,”kilahnya, dan selain itu bang Nasir selaku ketua LSM Angling Dharma yang mewakili masyarakat Bojonegoro juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu SKPD  terkait dugaan kasus korupsi uji petik parkir  senilai Ratusan juta rupiah.
Dan menurut Mukhalim yang mewakili pihak inspektorat saat di konfirmasi Beritalima mengatakan bahwa pihak inspektorat mengatakan permasalahan ini akan ditindak lanjuti oleh pihak inspektorat selepas kedatangannya kepala inspektorat dari Jakarta dan menurutnya menunggu waktu paling cepat 10 hari sesuai proses pemeriksaan berkas yang diserahkan oleh pihak pelapor dari LSM Angling Dharma”Nasir( Bond,)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *