Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Sosiolog UNAIR: Kebijakan Pemerintah Tidak Lagi Represif

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Penetapan aturan vaksin booster sebagai syarat mudik mendapatkan berbagai macam respon dari masyarakat. Banyak masyarakat yang mendukung langkah ini, namun tidak sedikit pula yang menolak.

Menyoroti isu tersebut, Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi, guru besar Universitas Airlangga (UNAIR) berpendapat bahwa keputusan itu memang merupakan upaya yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menjelaskan terdapat pola dimana terjadi kenaikan kasus penularan virus Covid-19 pada saat libur panjang. Langkah pemerintah untuk menerapkan aturan ini menandakan bahwa pemerintah sudah belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

“Saya kira aturan ini sudah tepat,” sambung pria kelahiran Kertosono ini.

Ia menerangkan bahwa masyarakat merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengendalian angka penularan virus Covid-19. Di sisi lain, kegiatan mudik merupakan tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Bagi masyarakat, mudik itu syarat nilai, norma, dan kerinduan akan keluarga,” ujarnya.

Karenanya, pasti akan ada perubahan dalam perilaku masyarakat untuk menyesuaikan dengan aturan ini.

“Ada penyiasatan yang dilakukan masyarakat, misalnya dengan mudik lebih awal atau memanfaatkan jalan tikus,” tutur mantan konsultan UNICEF ini.

Akan tetapi, terdapat perbedaan antara mudik tahun 2022 dengan 2021. Perbedaan itu terletak pada keputusan yang diambil pemerintah yang tidak lagi represif terhadap kegiatan mudik.

“Pemerintah justru memfasilitasi (dengan booster) daripada memberi sanksi,” jelasnya.

Bentuk fasilitas itu, lanjutnya, ditujukan untuk mencegah mobilisasi yang tidak terkontrol dari masyarakat. Kendati demikian, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah sepenuhnya menyadari bahwa terdapat keterbatasan dalam jumlah vaksin yang beredar di masyarakat.

“Itu dilema yang dihadapi pemerintah,” imbuhnya.

Dosen yang dikenal ramah di kalangan mahasiswa itu juga menyadari perbedaan pendapat yang ada di tengah masyarakat dalam menyikapi persoalan. Polaritas masyarakat menjadi salah satu sumber konflik. Akan tetapi, menurutnya, perbedaan pendapat ini tidak akan ter-eskalasi.

“Saya kira tidak akan membesar jadi konflik substansial,” pungkasnya. (Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait