SURABAYA, beritalima.com– Penggerebekan Prostitusi online di Surabaya oleh Polda Jatim, di sebuah hotel di Surabaya, diketahui ada artis FTV Vanessa Angel dan satu model cantik berinisial AV yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
Menurut Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara tarif prostitusi online artis tersebut hingga puluhan juta. Bahkan untuk sekali kencan, orang tertentu harus mengocok kantong lebih dalam untuk bisa menikmati layanan prostitusi online artis ini.
“Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, arti AF sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan. Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis,” ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Armam menjelaskan pihaknya mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.
“Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengerebek sebuah hotel yang disalahgunakan sebagai ajang prostitusi artis terselubung.
Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri.
Saat ini dua artis itu masih menjalani penyidikan di Polda Jatim.
Artis FTV berinisial VA dan model berinisial AV yang sedang melakukan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya digerebek Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penggerebekan praktik prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VA itu dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari penggerebekan prostitusi online artis FTV itu oleh Polda Jatim terungkap sejumlah fakta.
Mulai penggerebekan praktik prostitusi online artis FTV di hotel surabaya, kronologi penangkapan dan kondisi terkini 2 artis tersebut. [Red]