Viral Aksi Gengster Bawa Clurit, Polisi Ringkus Dua Tersangka

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Beberapa waktu belakangan hari aksi Gengster yang bersikap arogan di jalan yang viral di media sosial. Apalagi jika gerombolan anak muda tersebut sampai membawa senjata tajam dan meresahkan warga sekitar.

Hal itulah yang terlihat di video viral yang ada di Medsos, terlihat sekelompok yang ada di perempatan Jalan raya Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu bintoro menjelaskan kepada awak media setelah adanya viral di Medsos petugas berhasil meringkus dua tersangka FS (18) warga Kemangsen kecamatan Balongbendo dan D (20) warga Jeruk gamping kecamatan Krian.

Selanjutnya petugas melakukan penyidikan asal mulanya hari Senin tanggal 13 Maret 2023 dini hari, ada salah satu admin Instagram “warkang_sidoarjoo” yang merupakan grup kelompok remaja tersebut, telah menerima tantangan melalui DM oleh akun instagram kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran.

Kemudian pesan tersebut diteruskan melalui WAG kelompok pelaku.
Sekira pukul 02.00 wib para pelaku dan kelompoknya sekitar 25 orang berkumpul
diantaranya sudah membawa senjata tajam di Trosobo kecamatan Taman.

“Sebelum melakukan aksi, mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor menuju daerah Kecamatan Wonoayu.”

Sekira pukul 03.00 wib kelompok pelaku tiba di simpang empat Wonoayu Sidoarjo namun ternyata kelompok penantang tidak datang, namun aksi mereka ada yang merekam dan akhirnya tersebar dan viral di media social.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi mengaman barang bukti berupa dua buah Sajam celurit dan motor matic serta dua pelaku 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

Dua tersangka tersebut dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait