CIANJUR, beritalima.com | Viral di media sosial (medsos), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Rakyat Daerah Untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Kabupaten Cianjur, Jum’at (12/7/2019) mendatangi rumah Olis Khodijah Binti Lili. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukanagara RT.02 RW.04, Desa Sukamantri, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur itu menurut informasi yang berhasil diperoleh, berangkat pada tahun 2007 silam dengan negara penempatan Suriah.
Elan Sopandi, SH,i, Ketua DPC Garda BMI Kabupaten Cianjur kepada beritalima.com mengatakan pihaknya setelah bertemu dan menanyakan data-data yang jelas kepada keluarga segera akan bertindak sesuai prosedur seperti langkah-langkah biasa pasca mendapat pengaduan.
Menanggapi maraknya pengiriman PMI ilegal, kang Elan, sapaan akrabnya, menyampaikan pesan agar warga berhati-hati jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang.
Pada kesempatan itu, Ati Binti Rohiman Perekrut TKI yang ditugaskan PT Bagoes Bersaudara kepada Ketua DPC Garda BMI Kabupaten Cianjur disaksikan Perangkat Desa Sukamantri, keluarga. PMI, dan warga lainnya menyatakan akan bersikap kooperatif. (Pathuroni Alprian)