JAKARTA, beritalima.com – Upaya suatu kelompok atau individu untuk mengeruk keuntungan dengan cara menipu ditengarai masih marak terjadi. Salah satunya yang sedang viral, yakni dengan menggunakan motif penarikan dana BPJS secara online dan berkedok survey.
Maraknya kasus penipuan tersebut mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mengeluarkan siaran pers secara bersama-sama agar masyarakat waspada dan tidak sampai tertipu.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan, pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah.
“Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan informasi hoaks,” kata Utoh lewat siaran pers yang diterima beritalima.com, Selasa (28/8/2018) sore.
“Informasi apapun terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, situs resmi kami di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center kami di 1500910,” pesannya.
Senada dengan Utoh, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, juga menyatakan, BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi juga telah menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar.
Iqbal berharap masyarakat berhati-hati menyikapi informasi hoaks itu, dan tidak ikut menyebarluaskan.
“Indikasinya mengarah ke tindak penipuan. Kami mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Iqbal.
“Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi LAPOR! di website resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat,” tandas Iqbal.
Utoh juga memastikan pihaknya akan terus memantau situs atau media sosial yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs penipuan tersebut.
“Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS,” lanjut Utoh.
“Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan,” ujarnya.
“Sekali lagi, segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui kanal resmi kami, jangan mudah percaya apalagi dari kanal-kanal yang tidak jelas sumbernya”, tambahnya. (Ganefo)