MOJOKERTO,Beritalima.com — Sebuah unggahan di media sosial Facebook viral dikalangan netizen di Kota Mojokerto. Pasalnya, dalam unggahan di akun facebook dengan nama Bagus Tri itu, mengunggah sebuah postingan soal Kantor Kelurahan di Kota Mojokerto yang selama ini difungsikan sebagai Posko satgas COVID-19, malah dijadikan tempat hajatan pernikahan salah satu warga. Sontak, postingan di grup Facebook itu ramai jadi perbincangan netizen.
Dalam postingannya, akun Bagus Tri menanyakan tentang peraturan ijin keramaian disuasana pandemi COVID-19. Ia menyebut kejadian itu di kantor Kelurahan Blooto Kota Mojokerto.
“Mohon ijin menanyakan tentang peraturan ijin keramaian di suasana pandemi covid 19. Seharusnya kantor kelurahan Blooto Kota Mojokerto yang menjadi posko satgas covid 19 menjadi tempat acara hajatan nikahan,” tulis akun Bagus Tri pada paragraf pertama di facebook group Mojokerto, pada Sabtu (20/2/2021) tengah malam.
Pada paragraf kedua akun Bagus Tri menyebut, petugas Satpol PP dan jajarannya gencar mengobrak warung kopi dan mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Sementara warung kopi dan sejenisnya gencar diobrak oleh jajaran petugas satpol PP dan jajaran nya untuk jaga jarak dan memakai masker,” tulisnya.
Sementara pada paragraf ketiga akun Bagus Tri meminta klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Ia juga meminta maaf atas postingan tersebut.
“Mohon ijin Klarifikasi dari pihak terkait,saya sebagai warga kelurahan Blooto kalau dibiarkan akan menjadi polemik dimasyarakat khususnya warga kelurahan Blooto. Sebelumnya saya mohon maaf dan terimakasih atas perhatiannya,” tegas akun Bagus Tri.
Tak hanya itu pada akhir postingan yang diunggah ia menyebut nama kepala daerah di Kota Mojokerto.
“CC: ibu Walikota Mojokerto
Bapak Ketua dan Anggota DPRD Kota Mojokerto
Bapak Kapolresta Mojokerto
Bapak Kepala Dinas Satpol PP Kota Mojokerto
Bapak Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto
Bapak Kelurahan Blooto Kota Mojokerto,” tulis akun Bagus Tri pada akhir postingan.
Postingan akun facebook Bagus Tri di group facebook Mojokerto itu sempat menjadi perdebatan para nitizen. Namun, beberapa jam kemudian setelah mendapatkan sekitar 200 like dan 150 komentar postingan tesebut telah dihapus.
Sementara itu ketika diminta komentar terkait adanya resepsi pernikahan yang memakai kantor kelurahan dan posko satgas Covid-19, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi dalam pesan singkat ia akan mememrintahkan anak buahnya untuk mengecek. “Saya cek dulu,” katanya singkat. (Kar)