Wabup Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Tidak Buang Air Besar Sembarangan

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – Pemerintah Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Sumenep Madura Jawa Timur menyatakan bahwa desa mereka saat ini bebas dari kegiatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABs).

Pernyataan ini diungkapkan dalam program Open Defecation Free (ODF) dan deklarasi pada Kamis pagi (29/12) di depan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kepala dinas kesehatan, Camat Ambunten, Kapolsek Ambunten, Kepala deda, direktur bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dan yang terkait bertempat di balai desa Tambaagung Tengah.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Sumenep, dr. H. Fatoni menjelaskan,Tujuan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABs) ini adalah untuk membuka kesadaran kita akan tanggung jawab bersama menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari hari.

“BABS bisa menimbulkan berbagai macam penyakit, sehingga kegiatan ini mampu merubah pola hidup agar lebih baik lagi”, jelas Fatoni.

Menurut Kadinkes, Deklarasi Stop BABs dipandang penting karena terkait kesehatan di lingkungan dan masyarakat Desa. “Kami sudah mendeklari Stop BABS di 5 desa termasuk desa Tambaagung Tengah. Untuk itu mari kita menjadi contoh yang baik bagi desa yang lain agar tidak Buang Air Besar Sembarangan”, jelas mantan kepala Puskesmas Ambunten ini.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang turut hadir pada Deklarasi Stop BABS menyampaikan, penting dilakukan sosialisasi tentang kebersihan lingkungan khususnya agar tidak Buang Air Besar Sembarangan. Meskipun proses perubahan dimasyarakat itu penuh tantangan, mari bersama – sama kita lakukan untuk tidak membuang Air Besar Sembarangan”, ajak Wabup.

Mengingat ini adalah masalah pola atau kebiasaan, tidak mudah merubah pola hidup masyarakat, butuh perjuangan dan kesabaran, tambah Wabup Achmad Fauzi.

Atas nama Pemerintah dan atas nama pribadi, Saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Saat ini dan apresiasi yang tinggi pula kepada seluruh tokoh masyarakat khususnya Kepala desa Kecamatan Ambunten, camat dan tokoh agama yang hadir disini.

Pesan saya agar Stop BABS diketuk tularkan kepada masyarakat yang lainnya. Sehingga harapan kita dalam meningkatkan pola hidup yang bersih dan sehat itu berlaku bagi kita semua seluruh masyarakat kabupaten Sumenep, imbuh orang nomor 2 dikabupaten Sumenep ini.

“Setelah adanya deklarasi ini maka dapat mengubah perilaku masyarakat yang semula membuang air besar sembarangan, maka sekarang setelah adanya deklarasi tidak membuang Air Besar sembarangan lagi,” Kata achmad Fauzi.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan Stop BABS, penyerahan penghargaan oleh Wakil Bupati kepada kepala desa. Serta penyerahan cinderamata oleh bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep kepada Wakil bupati, Kepala dinas kesehatan, Camat dan juga kepala desa Tambaagung Tengah.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *