GRESIK,beritalima.com- Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) membuka acara sosialisasi pencegahan rokok ilegal (tanpa cukai) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Acara sosialisasi diadakan di Pendopo Kecamatan Sangkapura pada Kamis sore (18/11/2021).
Dalam sambutannya, Bu Min menghimbau kepada masyarakat Bawean untuk menggunakan rokok yang legal (resmi)
Indikasi rokok yang legal adalah rokok yang ada lebel pita cukai resmi dari Pemerintah. Hal itu kata Bu Min sangat penting agar terhindar dari kerugian baik dipihak Masyarakat maupun Negara.
Lebih lanjut,Bu Min, menjelaskan, salah satu keuntungan membeli rokok resmi (legal) adalah hasil bea cukai dari rokok dapat kebali ke Masyarakat.
“Saya harapkan ini menjadi perhatian masyarakat untuk membeli rokok legal. Karena pendapatan negara dari cukai rokok kembali ke masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan,”pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam Kegiatan sosialisasi ini Pemkab Gresik bekerjasama dengan Bea Cukai Gresik sebagai pemateri.
Acara sosialisasi sendiri juga dihadiri Camat, Kapolsek Danramil, setempat dan Komisi I DPRD Gresik.(Moh Khoiron)