BONDOWOSO, beritalima.com – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat memberikan arahan kepada sejumlah OPD yang bakal dijadikan unit kerja proyek percontohan Zona Integritas (ZI) di Wisma Wakil Bupati, Rabu (7/6/2020).
Wabup Irwan menjelaskan, saat ini Pemkab Bondowoso melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk memperoleh status WBK dan WBBM, pihaknya diwajibkan membangun zona integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk membangun sistem bagaimana setiap unit kerja membangun birokrasi bebas korupsi, bersih untuk melayani masyarakat,” terangnya.
Di proyek percontohan ini, setidaknya ada 14 unit kerja yang akan dijadikan zona integritas. Diantaranya meliputi pelayanan kesehatan, kependudukan dan perijinan.
Berbagai upaya akan dilakukan, diantaranya adalah melakukan manajemen perubahan. Yakni setiap kepala OPD hingga staf melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Baik melakukan perubahan perilaku, pola pikir hingga budaya kerja. Sehingga jika awalnya masih pemalas akan berubah menjadi lebih disiplin.
“Juga bertanggungjawab inspektorat dan bagian organisasi untuk memberikan pendampingan ke unit kerja yang sudah ditunjuk,” paparnya.
Untuk penilaiannya sendiri nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah pusat dengan melihat Indek Kepuasan Masyarakat (IKM).
“Nanti akan dinilai oleh pusat sesuai dengan kriteria,” pungkasnya. (*/Rois)