Wabup Madiun Buka Sosialisasi Kode Etik Untuk ASN

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, membuka sosialisasi kode etik untuk para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, di ruang rapat Praja Mukti, Kamis 5 Desember 2019.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, pejabat pembina kepegawaian untuk menetapkan kode etik bagi PNS di lingkungan masing-masing.

Sedangkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun yang ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2018.

Tujuan ditetapkannya kode etik tersebut, untuk meningkatkan disiplin baik dalam pelaksanaan tugas maupun hidup bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara. Selain itu, lebih menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis, kondusif dan meningkatkan kualitas kerja dan perilaku PNS yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan cittra dan kinerja PNS.

Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, yang pada mengatakan, pegawai negeri sipil/ASN merupakan unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan terbaik, adil dan merata kepada masyarakat untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan. Baik di daerah dan nasional.

Sehingga diperlukan pegawai negeri sipil yang netral, mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah Republik Indonesia.

“Saya memandang upaya sosialisasi kali ini merupakan langkah yang tepat untuk lebih memahamkan kepada saudara selaku pimpinan pada unit kerja yang saudara pimpin. Bagaimana pola pembinaan PNS sehingga suasana di lingkungan kerja saudara dapat tercipta suasana kerja yang kondusif serta berupaya mendorong PNS menjadi semakin profesional dalam melaksanakan amanah birokrasi, pemerintahan dan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran. Sehingga dari lingkungan kerja akan muncul aparatur yang profesional sesuai cita-cita dari reformasi birokrasi,” kata H. Hari Wuryanto.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni John ferianto, S.Sos, MM, dari Komisi Aparatur Sipil Negara. (Dibyo).

H. Hari Wuryanto (atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *