SIDOARJO, beritalima.com- Adanya laporan tentang tumpukan sampah rumah tangga di sungai Desa Jumputerjo Kecamatan Sukodono membuat Wakil Bupati H. Nur Ahmad Syaifuddin S.H. prihatin. Usai mengikuti acara talkshow Sidoarjo Peduli Sungai di Radio Suara Sidoarjo, Cak Nur sapaan akrabnya, langsung menyempatkan untuk meninjau langsung keadaan sungai tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab Sidoarjo pun saat itu juga langsung menurunkan alat beratnya untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sungai.
“Penumpukan sampah ini disebabkan oleh tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat yang kurang, ini jelas karena beberapa saat yang lalu juga sudah dibersihkan dan sampahnya pun sampah rumah tangga” ucapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Wabup berharap adanya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang sampah dan lingkungan. Memang secara teknis program-program dari Pemerintah Kabupaten sudah ada, akan tetapi Pemerintah Desa pun diharap juga ikut memperkuat program dari Pemkab, cara nya adalah membuat Perdes. Jadi kalau ada Perdes di tiap Desa, maka Desa ini akan ikut mengawasi bersama-sama, ikut menjaga lingkungan dan sungai nya sehingga masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di sungai. Sehingga bila ada pelanggaran, Desa sendiri juga bisa memberikan sanksi.
“Dengan adanya perdes, Desa akan merasa ikut memliliki, sehingga Desa pun ikut bertanggung jawab dengan peraturan itu dan penegakannya pun dapat berjalan maksimal. Selain itu sanksinya pun juga harus diatur sedemikian rupa, jangan terlalu berat, namun harus mampu menimbulkan efek jera” pintanya.
“Jadi saya berharap marilah kita berusaha hidup sehat, peduli terhadap lingkungan, dengan tidak membuang sampah disungai, karena itu sama dengan kita merusak lingkungan kita sendiri” harap Cak Nur, Desa juga sebaiknya ikut serta mengawasi warganya agar mereka disiplin dalam membuang sampah bahkan memberikan motivasi kepada masyarakat agar mereka peduli kepada lingkungannya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kab Sidoarjo Ir. Sigit Setyawan, MT menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, Kab Sidoarjo mempunyai program Sidoarjo Peduli Sungai, dengan adanya program ini harapannya adalah mampu menyelesaikan masalah-masalah lingkungan seperti ini. Kami pun telah melakukan kanalisasi sungai dengan memasang jaring sampah sungai di perbatasan desa, dengan begitu Masyarakat Desa bisa bertanggung jawab dengan kebersihan sungai di Desanya.
Kedepan dengan diterbitkannya Perdes tentang kebersihan lingkungan dan sungai, Pemdes bisa melakukan sosialisasi untuk mencari kesepakatan bersama masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya. Masalah sampah ini harus diselesaikan bersama-sama, mulai dari Pemkab, Kecamatan, Desa hingga masyarakat harus ikut serta peduli dengan lingkungan. (Kus)