SERDANG BEDAGAI-beritalima.com, Pelantikan hari ini memiliki arti tersendiri bagi kita sekalian, secara khusus dilaksanakan bagi 2 (dua) orang Pejabat, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yaitu Asisten Pemerintahan Umum (Pemum) Setdakab Serdang Bedagai (Sergai) dan Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM).
Demikian sambutan Wabup Sergai H Darma Wijaya saat melantik Pejabat JPT Pratama bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (22/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan para undangan.
Dikatakan Wabup bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah malalui uji kompetensi Job Fit oleh panitia seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN.
Lebih lanjut disampaikan Darma Wijaya bahwa kita telah memahami seorang Pejabat JPT Pratama adalah pemegang jabatan inti yang menjalankan tugas penting dan strategis dalam membantu Bupati dan Wabup dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta merumuskan kebijakan untuk kemajuan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Hal ini berarti seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi saja, tetapi juga harus mempunyai daya kreativitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan Sense of Belonging untuk mewujudkan kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, kata Bupati.
Wabup H Darma Wijaya berharap kepada Asisten Pemum Drs Herlan Panggabean untuk mampu membantu pimpinan dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Umum. “ Harus disadari bahwa tugas saudara begitu kompleks, karena selain tupoksi juga menjalankan fungsi koordinasi lintas sektoral dengan unit kerja Pemkab Sergai maupun antar instansi vertikal,” katanya.
Sementara itu kepada Drs Nasrul Azis Siregar Kadis Nakerkop-UM, Kadis juga berharap agar dapat membantu pimpinan dalam bidang ketenagakerjaan, koperasi dan peningkatan produktivitas usaha ekonomi mikro masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Wabup H Darma Wijaya mengingatkan bahwa pemerintah pusat saat ini terus berupaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mengeluarkan strategi nasional pencegahan korupsi melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang memuat arah kebijakan, fokus dan sasaran pencegahan korupsi.
Oleh karenanya sekali lagi saya ingatkan saudara-saudara sekalian, dalam bertugas agar selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan merubah pola fikir, sikap dan prilaku yang mungkin selama ini telah akrab dengan kebiasaan-kebiasaan negatif menjadi ke arah yang lebih baik, ujar Wabup Sergai.(Agus)