SUMENEP, beritaLima.com|Pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja, itu dilakukan agar mampu merealisasikan target program pembangunan.
“Seluruh perangkat daerah bisa memaksimalkan programnya supaya bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Sumenep,” kata Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan 2023 oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kantor Bupati, Senin (20/11/2023).
Kepala OPD telah melakukan penandatanganan kinerja yang memiliki tanggung jawab bersama seluruh jajarannya, untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan pencapaian targetnya, sehingga sampai batas waktu hingga akhir tahun ini telah menyelesaikan semua program di instansi masing-masing.
“Waktu pelaksanaan APBD 2023 sangat terbatas yang menuntut pimpinan OPD segera memacu penyerapan anggaran, dengan catatan setiap kegiatan yang dilakukan harus memegang aturan yang berlaku,” terangnya.
Wakil Bupati mengharapkan, para pimpinan OPD menjadikan seluruh ASN lingkungan kerjanya sebagai aparatur yang berakhlak, sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Para ASN mampu merealisasikan target kinerja sesuai perjanjian hendaknya dengan berakhlak,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Dewi Khalifah menyerahkan penghargaan SAKIP berupa sertifikat kepada 10 besar OPD yang nilainya tertinggi, serta uang pembinaan bagi 3 besar OPD nilai SAKIP tertinggi.
OPD yang mendapat sertifikat adalah Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Inspektorat Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
(**)