TANGGERANG, Beritalima.com | Warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut warga, bantuan itu dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Padahal, bantuan itu seharusnya didapat warga sebagai stimulus untuk bisa lebih mandiri dan terbebas dari jerat kemiskinan.
Parahnya, potongan tersebut ternyata dilakukan bukan oleh orang lain, melainkan oknum pendamping PKH sendiri yang notabene bertugas mendata warga golongan pra sejahtera.
Salah satunya dialami Suryanah. Janda dua anak ini mengaku harus merogoh kocek hingga 10 persen setiap setiap kali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial senial Rp 200-300 ribu setiap bulannya.
“Tiap bulannya dipotong, mas. Diminta sama ketua kelompoknya setiap bulan 10 persen dari nilai bantuannya,” kata Suryanah sebagaimana dilansir Beritalima.com
Dia mengetakana, dari informasi yang didengarnya, potongan itu dilakukan ketua kelompok pendamping PKH sudah berdasarkan hasil musyawarah.
Namun hingga saat ini, dia mengaku tidak pernah ikut terlibat dalam pertemuan tersebut, apalagi ikut menyepakati uang potongan yang katanya digunakan untuk uang iuran kebersamaan.
“Uang kebersamaan itu malah langsung diminta Rp 15 ribu setiap saya menerima bantuan sosial pangan BPNT sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, uang kebersamaan naik Rp 20 ribu pas awal Desember kemarin,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, ia berharap ada kejelasan dari unsur terkait kemana mengalirnya potongan uang bantuan yang dia terima itu. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Suryanah amat mengandalkan bantuan tersebut karena harus menjadi orang tua tunggal dan membiayai dua anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
“Tentu pengen ada kejelasan mas. Itu uang ke mana, dipakainya buat apa. Buat kami kan walaupun itu kecil, tapi bisa kepakai buat makan sehari-hari,” ujar dia.
Fredi Andi, Beritalima.com