BANYUWANGI, beritalima.com – program pemerintah tentang kesejahteraan kelompok nelayan terus bergulir, namun hal itu diduga disalahgunakan oleh salah satu kelompok nelayan penerima bantuan perahu di desa Grajagan kecamatan Purwoharjo Banyuwangi.
Hal itu diduga terjadi di Kelompok nelayan KUB Anak Bahari Yang ada di Desa Grajagan kecamatan Purwoharjo.
Ketua Kelompok KUB Anak Bahari, Giono Jes, pada saat dikonfirmasi membantah kalau di lakukan penjualan perahu hasil bantuan.
“perahu itu ada dirumah saya dan dipakai salah satu anggota saya, itu semua berdasarkan kesepakatan semua kelompok, kenapa bapak ngurusi hasil kelompok saya, kelompok kami dapat bantuan perahu itu tahun 2022, namun tertulis pada perahu bantuan dari dinas perikanan tahun anggaran 2021.” Bantahnya dengan nada sangar.
Bahkan Jes, sapaan akrab ketua kelompok KUB anak Bahari, juga mengakui sudah tiga kali mendapatkan bantuan dari dinas.
“kelompok kami ini sudah lama pak, sudah tiga kali dapat bantuan, pertama mesin, kedua mesin, ketiga perahun beserta mesin dan alat pancing, jadi anggota saya itu semua sudah terkordinir dan terorganisir, jangan kasih isu yang tidak benar.” ungkapnya.
Sementara, berbeda dengan pengakuan Sugiono, salah satu anggota kelompok yang mengakui telah membeli perahu hasil bantuan tersebut.
” iya betul saya yang membeli, emangnya ada masalah pak ? saya beli 13 juta tapi masih saya bayar separuh dan itu pun kalau tidak ada persetujuan kelompok saya tidak berani, kalau untuk mesin dan alat pancing saya tidak tahu, yang saya beli hanya speed aja pak atau perahu saja” Akunnya dengan polos.
Namun Sayangnya, kepala Desa Grajagan, Supriyonk sebagai StakeHolder jetika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. (bi)