PAMEKASAN, Beritalima.com – Rs (45) warga asal Desa Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan pada saat melayani tamunya di rumah penduduk di jalan Pintu Gerbang Pamekasan. Selasa (22/8).
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno mengatakan jika RS memang sudah lama di intainya.
“Rs ini memang sudah lama jadi incaran Satpol PP, namun baru tertangkap tangan karena selalu berpindah-pindah tempat,” katanya.
Tertangkapnya PSK asal Jember tersebut berkat informasi dari masyarakat yang merasa risih akan tingkah lakunya.
Menurut Yusuf, RS selama ini menetap di Bumi Gerbang Salam sudah 3 bulan yang lalu, dan setiap kali melayani pelangan, ia memasang tarif sebesar Rp. 150.000 untuk sekali main.
“Setelah tertangkap basah saat melayani tamunya, kini yang bersangkutan kita amankan ke kantor Satpol PP untuk di intrograsi lebih lanjut, sementara si hidung belangnya berhasil kabur,”paparnya.
dan rencananya Satpol PP akan memulangkan RS ketempat asalnya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Namun jika tetap berkeliaran lagi di sini, kami tidak akan segan-segan memprosesnya sesuai dengan hukum yang ada,”pungkas M. Yusuf Wibiseno.(Adk/k)