Wahid Sebut GTT Punya Peluang Jadi ASN Lewat Jalur PPPK

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Kepala dinas pendidikan Jatim DR Ir Wahid Wahyudi MT mengungkapkan bahwa, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru honorer, memiliki peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dijelaskan mantan Pj Bupati Lamongan ini saat meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi di SMAN 6 Surabaya. Kamis (22/7/2021)

“Guru yang purna tugas PNS dengan kebutuhan guru ini sangat tidak seimbang. Karena tidak seimbang maka kebutuhan guru itu diambilkan dari tenaga guru honorer. Sampai hari ini untuk SMA negeri, SMK negeri, dan SLB negeri guru honorer atau guru tidak tetap itu jumlahnya mencapai 15.091 orang,” terang Wahid.

Wahid menyebutkan bahwa permintaan terhadap kebutuhan guru akhirnya bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah ini Pemerintah memberikan atensi terhadap kebutuhan guru, sehingga segera dilaksanakan penerimaan guru lewat jalur P3K. P3K itu adalah penerimaan pegawai berdasarkan perjanjian Kerja di mana Jawa Timur diberikan kuota 11.220 orang. Tentu ini sangat membanggakan, khususnya bagi sekolah, karena selama ini untuk membiayai guru honorer itu menjadi beban tersendiri bagi sekolah. Oleh karena itu kalau guru-guru honorer sudah diangkat lewat jalur P3K, maka kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi guru lebih leluasa dilaksanakan oleh sekolah masing-masing,” sambung mantan Pj Bupati Malang ini lebih lanjut.

Wahid menambahkan bahwa kebutuhan guru di Jawa Timur mencapai 42.883 orang, jadi kebutuhan guru, total itu adalah 42.883, sementara jumlah guru PNS sejumlah 27.000. Ditambah guru honorer yang jumlahnya 15.091 itu diharapkan semuanya bisa mendaftar di penerimaan guru lewat jalur P3K.

“Sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat, tentu saja tidak bisa menampung semua guru honorer, Karena antara jumlah guru honorer dengan kuota P3K ini lebih rendah kuota P3K. Oleh karena itu ini diperlukan kompetensi, dan itu cukup baik. Karena adanya kompetensi antar guru honorer, bertujuan untuk meningkatkan kemampuannya,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait