PAMEKASAN, Beritalima.com|Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, Seksi Propam Polres Pamekasan, rutin melakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Anggota Polres dan Polsek Jajaran.
Kegiatan rutin Opsgaktibplin pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan dalam penggunaan pinjam pakai Senjata Api Dinas Polri, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Azi Pratas Guspitu didampingi Kabagolog Polres Pamekasan dan Kasipropam Polres Pamekasan, bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan Selasa (30/11/2021).
Sasaran Opsgaktibplin tersebut adalah pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi / surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Pamekasan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan sesuai data yang di tunjukan oleh Subagsarpras Polres Pamekasan.
Dalam hal ini Wakapolres Pamekasan Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan bahwa bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala sekali serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan. “Bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senjata Api Dinas dalam Bidang Tugas yang diembannya,”ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata Api Dinas.
Selain itu senjata Api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya, dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara Pengamanan Penggunaan Senpi dan Pengamanan kehati-hatian.
“Jangan sampai teledor hingga jatuh ketangan orang lain yang tidak berhak, jelasnya,”tutupnya.(An)